93 Kades di Barito Utara Mengeluh: Siltap Tak Cair 6 Bulan, Gubernur Kalteng Turun Tangan

siltap
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.

PALANGKA RAYA – Sebanyak 93 kepala desa di Kabupaten Barito Utara (Barut), menyampaikan keluhan serius terkait penghasilan tetap (Siltap) yang belum mereka terima selama enam bulan terakhir.

Kondisi ini disampaikan langsung oleh Ketua Apdesi Barito Utara, Paning Ragen, yang mewakili seluruh kepala desa yang terdampak.

Dalam pernyataannya, Paning menegaskan, bahwa Siltap seharusnya dibayarkan secara rutin melalui Alokasi Dana Desa (ADD).

Namun hingga pertengahan Juni 2025, tidak ada satupun pencairan yang dilakukan, menyebabkan keresahan dan kesulitan ekonomi di kalangan kepala desa.

“Sangat miris, karena selama enam bulan belum ada pencairan Siltap. Ini sudah terjadi sejak 2017, dan selalu terkendala di penandatanganan Peraturan Bupati (Perbup),” ujar Paning, Rabu (11/6/2025).

Menanggapi hal ini, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyatakan bahwa pengelolaan dan penyaluran ADD serta Siltap merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.

Namun, pihak provinsi siap membantu mempercepat koordinasi agar permasalahan ini segera selesai.

“Prinsipnya, kepala desa itu ada di bawah kewenangan kabupaten/kota. Tapi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, kami siap bantu koordinasi agar ini cepat terselesaikan,” kata Gubernur Agustiar kepada awak media, Kamis (12/6/2025).

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada penundaan dokumen ADD di tingkat provinsi, apalagi di meja gubernur. Semua dokumen yang masuk, menurutnya, langsung diproses tanpa ada penundaan yang tidak perlu.

“Setahu kami, apa yang masuk ke meja langsung kami tandatangani. Tidak ada dokumen yang tertahan, apalagi sampai bermalam berminggu-minggu, itu tidak benar,” tegasnya.

Keterlambatan pencairan Siltap ini bukan yang pertama kali terjadi di Barito Utara. Sejumlah kepala desa menyebut bahwa masalah serupa telah terjadi berulang sejak 2017, menunjukkan adanya persoalan struktural dalam penanganan ADD di tingkat kabupaten.

Para kepala desa berharap adanya tindakan cepat dan konkret dari Pemkab Barito Utara, termasuk percepatan penandatanganan Perbup yang menjadi kunci pencairan dana. Mereka juga meminta Pemprov Kalteng mengawal proses ini agar tidak terus berlarut. (ifa/cen)

BACA JUGA : Sidak ke SMAN 3, Gubernur Kalteng Tegas Larang Sekolah Tahan Ijazah