PALANGKA RAYA – Seorang mahasiswa di Kota Palangka Raya berinisial KU (21) menjadi korban dugaan pelecehan seksual sesama jenis secara online. Peristiwa ini terjadi usai korban menjalani pekerjaan sebagai kru wedding organizer (WO) pada sebuah acara resepsi pernikahan, Sabtu (8/6/2025).
Mahasiswa yang menjadi korban ini pun melaporkan kejadian tersebut ke Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.
Ia mengaku mengalami pelecehan melalui pesan WhatsApp dari seorang pria paruh baya berinisial BE (46) yang diketahui sudah berkeluarga dan saat itu bertugas sebagai master of ceremony (MC) dalam acara yang sama.
“Baru kenal sekitar empat hari karena urusan kerjaan. Kebetulan saya WO dan beliau adalah MC resepsinya,” ungkap KU saat menyampaikan pengaduan kepada Ketua Tim Virtual Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin alias Cak Sam.
Menurut pengakuan KU, awalnya BE hanya mengajak bertemu santai dengan dalih ngopi di kos.
Namun tak lama kemudian, BE justru mengirim tautan media sosial berisi konten video bermuatan seksual sesama jenis, yang membuat korban merasa terganggu dan tidak nyaman.
“Atas kejadian itu saya merasa dilecehkan dan melaporkannya,” tegas KU.
Menanggapi laporan tersebut, Cak Sam langsung bergerak cepat dengan memanggil pihak terlapor.
Keduanya kemudian dipertemukan secara langsung guna mencari solusi terbaik tanpa meluas ke ranah hukum.
Dalam mediasi itu, BE mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada KU. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, baik terhadap KU maupun orang lain.
“Kita sudah lakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” jelas Ipda Shamsuddin.
Cak Sam juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam berkomunikasi di media sosial, serta menghormati batasan pribadi dan etika dalam pergaulan, terlebih di ruang digital. (cen)
BACA JUGA : Kasus Pelecehan Seksual, Perwira Polisi Divonis 5 Tahun
BACA JUGA : Soal Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen UPR, Polda Kalteng Minta Keterangan Ahli dari Komnas Perempuan