SAMPIT – Seorang pemilik usaha laundry di Jalan Tidar III, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diduga memperkosa karyawannya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi belum lama ini di lokasi usaha pelaku.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa pelaku telah diamankan untuk keperluan penyelidikan.
“Sudah kita amankan, dan masih dalam proses penyelidikan,” ujar AKP Iyudi saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).
Ketua RT setempat, Hartani, mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut sebelumnya, dan belum menerima laporan dari warga maupun pemberitahuan resmi dari pihak berwenang.
“Saya tidak tahu kejadian itu, tidak ada warga atau petugas yang melapor ke saya,” kata Hartani, Rabu (21/5/2025).
Meski begitu, ia menegaskan akan mendukung proses hukum dan tidak menoleransi tindakan asusila di wilayahnya.
“Kalau terbukti, tentu saya tidak mentoleransi. Saya akan koordinasikan dengan warga dan mendalami informasi ini,” ujarnya. (pri/cen)
BACA JUGA : Nasib 336 Tenaga Kontrak Kotim “Menggantung” di Ujung Database BKN