TNI Dikerahkan untuk Pengamanan Kantor Kejaksaan di Kalteng

kejaksaan
Prajurit TNI Kodim 1016/Plk mengikuti apel di halaman Kantor Kejari Palangka Raya, Selasa (20/5/2025). Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Sejumlah personel TNI kini dikerahkan untuk memperkuat pengamanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (20/5/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Panglima TNI, yang bertujuan meningkatkan sinergi pengamanan aset dan personel kejaksaan.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Eddy Sumarman, menjelaskan bahwa sekitar 30 personel TNI dikerahkan untuk pengamanan di Kejati, sedangkan di tingkat Kejari hanya melibatkan sekitar 10 personel TNI AD.

“Setiap harinya, jumlah personel yang bertugas bersifat dinamis, tergantung kebutuhan wilayah masing-masing, rata-rata sekitar 6 orang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Palangka Raya, Andi Murji Machfud, menambahkan bahwa pengamanan oleh prajurit TNI tidak sebatas penjagaan, namun mencakup pengamanan menyeluruh terhadap aset strategis, personel, dan pimpinan kejaksaan.

“Pengamanan ini resmi berlaku mulai hari ini dan telah melalui koordinasi dengan pihak TNI,” jelasnya usai memimpin apel pagi bersama prajurit TNI di halaman Kantor Kejari Palangka Raya.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kerja sama antarlembaga serta meningkatkan rasa aman di lingkungan kejaksaan di Kalimantan Tengah. (rdo/cen)

BACA JUGA : Kejati Kalteng Tetapkan Tersangka Korupsi IUP di Barito Utara

BACA JUGA : PT Pelindo Regional 3 Teken MoU dengan Kejari Pulpis Terkait Penanganan Hukum Perdata dan TUN

BACA JUGA : Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Pulpis Silaturahmi ke Kejari