PALANGKA RAYA – Suasana rapat di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) mendadak memanas. Gubernur Agustiar Sabran melempar berkas saat memimpin pembahasan serius terkait rusaknya ruas jalan Palangka Raya – Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun yang sering dilalui kendaraan berat milik perusahaan.
Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar pada Kamis (15/5/2025) itu membahas soal pengaturan lalu lintas angkutan hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan yang dinilai telah memberikan dampak buruk terhadap kondisi jalan umum.
“Perusahaan yang menggunakan jalan ini juga harus bertanggung jawab. Jangan hanya memanfaatkan, tapi tidak mau ikut memperbaiki!” tegas Agustiar dengan nada tinggi, seperti dikutip dari MMC Kalteng.
Amarah Gubernur memuncak saat mendapati laporan minimnya kontribusi perusahaan terhadap perbaikan jalan. Ia langsung meminta agar akses mobilisasi perusahaan ditutup sementara jika terbukti tidak kooperatif.
Tidak hanya itu, Gubernur Kalteng juga memerintahkan agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas diaudit menyeluruh, khususnya dalam hal pelaksanaan program CSR (Corporate Social Responsibility).
“Tim audit libatkan pihak luar,” instruksinya tegas.
Agustiar mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sering menjadi sasaran kritik atas kerusakan jalan, baik dari masyarakat maupun pemerintah pusat, padahal penyebab utamanya seringkali berasal dari kendaraan over kapasitas milik perusahaan.
Sebagai solusi jangka pendek, kendaraan yang melintasi jalur rusak kini dibatasi maksimal 10 ton. Sementara untuk jangka panjang, Pemprov tengah menyiapkan pembangunan jalan khusus perusahaan dari Simpang Tengkong menuju Mengkutup sepanjang 180 km.
Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan bahwa pembangunan jalan khusus ini bertujuan mengurangi konflik sosial dan kerusakan infrastruktur akibat campur lalu lintas (mix traffic) di jalan umum.
Rapat yang berlangsung tegang ini menjadi sinyal keras dari Gubernur bahwa perusahaan yang tak mau ikut bertanggung jawab akan berhadapan langsung dengan tindakan tegas pemerintah daerah. (cen)
BACA JUGA : Gubernur Kalteng Geram! Perusahaan Abai Perbaiki Jalan, Akses Angkutan Terancam Ditutup