PALANGKA RAYA – Kasus penemuan jasad seorang wanita muda di pinggir jalan Trans Kalimantan, Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), mulai menemui titik terang.
Identitas korban yang ditemukan di Desa Garung pada Senin (12/5/2025) pagi itu kini mengerucut ke nama Nurmaliza (29), seorang wanita alias ibu dua anak yang disebut telah berstatus janda.
Dalam proses penyelidikan intensif yang masih berlangsung, beragam spekulasi ramai bermunculan di media sosial.
Sejumlah akun yang mengaku sebagai kerabat dan teman dekat korban menyebut Nurmaliza diduga menjadi korban pembunuhan oleh pria yang selama ini dikenal sebagai kekasihnya.
Nurmaliza diketahui merupakan lulusan keperawatan dan anak dari Safrudin atau akrab disapa Udin Iyul, Ketua RW di kawasan Flamboyan Bawah, Kota Palangka Raya.
Spekulasi semakin menguat setelah beredar postingan di berbagai platform media sosial yang menyebut nama seorang pria berinisial Varo sebagai terduga pelaku.
Dalam postingan itu, sejumlah akun mengecam keras tindakan pelaku yang diduga masih sempat bersantai di kafe usai melakukan pembunuhan.
“Semoga hidup kamu tidak tenang, Ro! Hebat benar masih bisa nongkrong habis bunuh anak orang. Dasar setan iblis!” tulis salah satu akun Instagram yang mengaku sebagai rekan korban.
Bahkan, beredar pula foto dan rekaman video yang memperlihatkan proses penangkapan pria yang diduga terlibat dalam kematian Nurmaliza.
Menanggapi informasi yang beredar luas di masyarakat itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, memberikan pernyataan singkat bahwa berdasarkan informasi sementara pelaku sudah diamankan oleh tim dari Polda Yogyakarta dan di titip di Rutan Polres Kulonprogo.
“Besok tim dari Ditreskrimum akan melakukan penjemputan. Kita tungu hasilnya untuk kepastian setelah tim kembali dari Jogja ya,” ungkapnya Selasa (13/5/2025) malam.
Ia menegaskan, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan akan menyampaikan secara resmi setelah ada perkembangan signifikan dari penyidik.
Sementara sebelumnya, spekulasi liar pun bermunculan, menyebut bahwa korban menjadi korban pembunuhan yang diduga melibatkan mantan suaminya.
Isu tersebut langsung ditanggapi tegas oleh pihak mantan suami korban, Reza Juliansyah Nasution, yang akhirnya angkat bicara melalui kuasa hukumnya, Ade Wibawa Putra.
“Kami, selaku kuasa hukum dari mantan suami korban, ingin meluruskan berbagai tuduhan yang menyudutkan klien kami. Perlu kami sampaikan bahwa status klien kami dan korban sudah resmi bercerai, dibuktikan dengan Akta Cerai yang diterbitkan Pengadilan Agama Palangka Raya pada 13 Januari 2025,” tegas Ade Wibawa dikutip dari kalteng.co.
Ia juga menjelaskan bahwa kliennya merasa berduka dan syok atas kejadian tersebut, namun menolak segala tuduhan yang beredar di media sosial.
“Klien kami juga siap berkooperatif dan telah memberikan keterangan di Polsek Pahandut selama kurang lebih tiga jam,” imbuhnya.
Reza sendiri mengungkapkan bahwa saat kejadian penemuan jasad wanita yang diduga mantan istrinya itu, dirinya sedang berada di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, dalam rangka pekerjaannya sebagai sopir ekspedisi.
“Saat kejadian saya sedang kerja di Sampit. Sudah beberapa bulan kami tidak berkomunikasi. Terakhir saya bertemu Januari 2025 saat mengantarkan anak kami ke Pekanbaru untuk diasuh orang tua saya,” ungkap Reza.
Reza juga menyebut bahwa ia dan korban telah menjalani proses perceraian yang dimulai pada September 2024, dengan keputusan resmi cerai pada Januari 2025. Selama masa Iddah, ia tetap memberikan nafkah selama tiga bulan.
“Saat bersama saya, korban memang hanya ibu rumah tangga, meskipun lulusan keperawatan,” tutup Reza. (rdo/cen)
BACA JUGA : Heboh! Warga Temukan Mayat Perempuan Bersimbah Luka di Desa Garung