Penyaluran Bansos PKH-BPNT Triwulan II 2025 Gunakan Data DTSEN, Penerima Bisa Berubah!

DTSEN
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

KALTENGOKE.COM – Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan kedua 2025 dipastikan menggunakan Data Tunggal Sistem Elektronik Nasional (DTSEN).

Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, seperti dikutip dari rri.co.id.

Menurut Gus Ipul, penerapan DTSEN yang diperbarui bersama Badan Pusat Statistik (BPS) berdampak pada adanya perubahan daftar penerima manfaat bansos.

Ia menyebut, data ini bersifat dinamis dan terus diperbarui untuk memastikan ketepatan sasaran.

“Tentu ada sedikit perubahan. Artinya, ada yang mungkin sebelumnya menerima, kini tidak lagi, atau sebaliknya, yang sebelumnya tidak dapat kini masuk dalam daftar penerima,” kata Gus Ipul dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Minggu (11/5/2025).

Gus Ipul menjelaskan, melalui metode verifikasi yang diterapkan BPS, Kemensos kini memiliki gambaran lebih akurat mengenai situasi di lapangan.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat memahami proses ini sebagai bagian dari upaya penyesuaian dan validasi data yang berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pemutakhiran data.

“Masyarakat bisa mengajukan usul atau sanggah melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Ini menjadi pelengkap dari jalur resmi yang melibatkan RT, RW, hingga pemerintah kabupaten,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul menyebutkan bahwa usulan dan sanggahan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh BPS untuk dimutakhirkan kembali setiap tiga bulan.

Dengan sistem ini, diharapkan distribusi bansos lebih tepat sasaran dan adil. (*/cen)

BACA JUGA : Prabowo Ultimatum Direksi BUMN Malas: Siap-siap Diganti

BACA JUGA : Ratusan Warga Jabiren Dihapus dari Penerima Bansos