PULANG PISAU – Bau busuk dan tumpukan sampah yang kian menggila akhirnya membuat warga Kelurahan Bereng angkat bicara! Alhasil Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di kawasan tersebut resmi ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pulang Pisau (Pulpis), Senin (5/5/2025).
TPS yang terletak tepat di samping SMAN 1 Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir ini dinilai sudah sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Penutupan dilakukan setelah DLHK menerima serangkaian aduan dari masyarakat yang mengeluhkan bau tak sedap dan kondisi lingkungan yang kian semrawut.
“Jadi, sejak Senin 5 Mei 2025, TPS di Kelurahan Bereng kita lakukan penutupan untuk segala aktivitas membuang sampah,” ujar Kepala DLHK Pulang Pisau, Hendri Arroyo.
Penutupan TPS ini bukan yang pertama. Sebelumnya, DLHK juga menutup TPS di Komplek Perkantoran dan TPS Ray II sebagai bagian dari strategi pemusatan pengelolaan sampah di TPA Jalan H Amur (Ray III).
Sebagai solusi sementara, DLHK mengimbau warga untuk menempatkan sampah rumah tangga di titik-titik rute motor Tosa milik petugas Kecamatan Kahayan Hilir.
Hendri juga menegaskan bahwa sampah bekas bangunan dan tebangan pohon harus langsung dibuang ke TPA Desa Gohong.
Tak hanya menutup TPS, DLHK juga memasang spanduk imbauan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut.
Upaya ini adalah bagian dari komitmen Pemkab Pulang Pisau menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
Ke depan, DLHK akan menggelar diskusi bersama pihak Kelurahan Bereng untuk merumuskan solusi jangka panjang atas persoalan pengelolaan sampah di wilayah tersebut. (ung/cen)
BACA JUGA : PT Pelindo Regional 3 Teken MoU dengan Kejari Pulpis Terkait Penanganan Hukum Perdata dan TUN