Wakil Ketua I DPRD Pulpis Ajak Masyarakat Bersatu Cegah Peredaran Narkoba

narkoba
Wakil Ketua I DPRD Pulpis, Yoppy Satriadi.

PULANG PISAU – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Yoppy Satriadi, menyuarakan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang mulai menyasar berbagai lapisan masyarakat, terutama generasi muda.

Dalam pernyataannya, politikus senior PDIP ini menegaskan pentingnya hukuman maksimal bagi para pelaku, terutama pengedar dan bandar narkotika, agar memberikan efek jera dan menghentikan rantai penyebaran barang haram tersebut.

“Jangan dikasih ampun. Jika tertangkap, hukum seberat mungkin sesuai pasal yang berlaku. Karena narkoba tidak hanya merusak individu, tapi juga masa depan generasi kita,” tegas Yoppy, Senin (5/5/2025).

Sebagai wakil rakyat dari Dapil I yang meliputi Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, dan Banama Tingang, Yoppy juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar menjauhi narkoba, serta berani melaporkan jika mengetahui adanya transaksi atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Mari kita selamatkan generasi muda. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan ke pihak berwajib. Jangan tutup mata,” tambahnya.

Yoppy berharap sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dapat semakin diperkuat dalam mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Pulang Pisau. (ung/cen)

BACA JUGA : DPRD Pulpis Gelar Rapat Banmus Penyusunan Jadwal Kegiatan