Digeledah Polisi, Warga Mendawai Simpan 2,90 Gram Sabu

mendawai
Polisi meringkus seorang pria berinisial JR di Desa Tumbang Bulan, Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan lantaran kepemilikan sabu, pada Jumat (25/04/2025) sekitar pukul 13.15 WIB. FOTO: IST

KASONGAN – Polsek Mendawai di back up oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan kembali meringkus seorang pria lantaran kepemilikan narkotika jenis sabu, pada Jumat (25/04/2025) sekitar Pukul 13.15 WIB.

Pelaku berinisial JR diamankan di rumahnya, Desa Tumbang Bulan RT. 003/RTW. 001 Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan. Polisi juga menyita paketan narkoba dan sejumlah barang bukti lainnya dari tangan pelaku.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Supriyadi, SH, MH menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktifitas transaksi narkotika jenis Sabu.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Mendawai segera berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Katingan guna petunjuk lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (01/05/2025) malam.

Demi keselamatan dan efektifnya kegiatan penindakan, Kasat Resnarkoba Polres Katingan memerintahkan personelnya untuk melakukanback up kegiatan penindakan yang akan dilakukan oleh Polsek Mendawai. Mengingat, jarak antar rumah di desa tersebut cukup rapat guna mengantisipasi terjadinya perlawanan dari warga setempat.

“Setelah melakukan penyelidikan, sekitar pukul 13.15 WIB dilakukan upaya paksa terhadap JR di rumahnya. Dari penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, ditemukan Sabu dengan berat kotor 2,90 gram, uang tunai senilai Rp. 3.700.000, alat komunikasi dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana,” jelas Kasat Resnarkoba.

Selanjutnya terhadap warga Mendawai dan barang bukti, dibawa ke Mapolres Katingan guna pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Katingan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Katingan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kita terus berusaha melakukan pengembangan, guna mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkoba pelaku,” kata Supriyadi. (ndi)

BACA JUGA : Dua Anggota Polres Katingan Dipecat Tidak Hormat

BACA JUGA : Polres Katingan Ungkap Dua Kasus Narkoba