Perlunya Akreditasi Sebagai Penentu Kelayakan Sekolah

Perlunya Akreditasi
Kepala Disdikpora Gunung Mas, Aprianto. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) setempat berharap dengan adanya akreditasi dan itu berlaku semua untuk satuan pendidikan, baik itu untuk pendidikan usia dini (TK), sekolah dasar (SD), hingga sampai sekolah menengah pertama (SMP) yang ada di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.

Kepala Disdikpora Gumas Aprianto menjelaskan, sosialisasi akreditasi yang dilakukan waktu lalu itu sebenarnya dalam rangka untuk kelayakan sekolah, baik secara operasional, fisik bangunan, hingga administrasi bangunan yang ada di satuan pendidikan.

“Dengan dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Provinsi Kalteng tiap tahun mengadakan akreditasi untuk sekolah-sekolah, bagi sekolah yang belum  terakreditasi,” ucap Aprianto saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Karena itu, sambung dia, pihak BAN akan meneliti apasaja di sekolah yang belum dilengkapi dan itulah yang akan menjadi kekurangan di sekolah yang akan diakreditasi. Sehingga, kekurangan tersebutlah yang akan diperbaiki supaya sekolah itu laik fungsi.

“Layak maksudnya sebagai sarana untuk belajar dan tempat anak-anak sekolah dalam menempuh pendidikan mereka. Sehingga banyak sekali yang yang diperhatikan mereka tim akreditasi ini,” terang dia.

Karena itu, Aprianto berharap, dengan dilalakukan akreditasi sekolah bisa berbenah, sehingga memperbaiki apasaja yang menjadi kekurangan sekolah yang akan dilakukan oleh tim akreditasi tersebut. Termasuk administrasi, izin operasional hingga pengadaan alat di sekolah.

“Sekolah juga harus mempersiapkan sertifikat laik fungsi, administrasi, sebagai contoh sekolah dipinggir jalan harus ada sertifikat laik fungsi, pagar hingga toilet pun diperhatikan oleh mereka, tetapi di daerah kita rata-rata sekolah sudah mendapat akreditasi A,” pungkasnya. (nya/abe)