Kapuas  

Pemkab Kapuas Sosialisasikan 20 Persen Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan

dana desa

KUALA KAPUAS — Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar sosialisasi pemanfaatan 20 persen Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan, sesuai regulasi Kementerian Desa.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor DPMD Kapuas dan dibuka langsung oleh Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan, dengan peserta dari unsur Camat, Kepala Desa, perwakilan Apdesi, dan Pendamping Desa.

Dalam arahannya, Budi Kurniawan menekankan bahwa dana tersebut harus dikelola tepat guna, terutama untuk memperkuat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai pendorong ekonomi desa.

“Sekarang tidak bisa asal-asalan. Setiap penyertaan modal untuk Bumdes harus punya rencana bisnis yang matang dan terukur, bukan sekadar bagi-bagi aset tanpa arah,” tegasnya.

Ia mencontohkan, bila Bumdes ingin mengembangkan usaha budidaya jagung, maka proposal wajib memuat perhitungan detil — dari kebutuhan modal, biaya sewa lahan, rencana penggunaan alat berat, hingga strategi produksi.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan perangkat desa mampu mengelola program ketahanan pangan secara berkelanjutan, dengan dampak langsung bagi perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat.

“Tujuannya jelas, agar Dana Desa benar-benar mendorong kemandirian pangan dan ekonomi desa, bukan habis tanpa hasil,” pungkas Budi. (alx)

BACA JUGA : Genangan Air Hambat Program Brigade Pangan, Penanaman Padi di Dadahub Kapuas Tertunda