PURUK CAHU – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura) Rejikinoor S Sos menanggapi terkait keluhan masyarakat mengenai proses administrasi dari Program Bantuan Pendidikan Bagi Mahasiswa Kurang Mampu milik pemerintah daerah setempat.
Menurutnya, bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan untuk masyarakat Murung Raya (Mura) yang telah disiapkan oleh Pemerintah daerah terkait bantuan untuk warga yang tidak mampu. Jangan sampai yang menerimanya adalah orang yang mempunyai untuk kepentingan sendiri.
“Jangan yang orang yang berhak menerima malah tidak mendapatkan bantuan tersebut,” kata politisi asal PPP ini saat dikonfirmasi melalui pesan suara, Kamis (9/1/2025).
Tidak hanya itu, Rejikinoor juga mendengarkan di beberapa kecamatan bahwa bantuan untuk biaya pendidikan itu, bahkan diisi oleh beberaaoa kalangan alias yang tidak berhak.
Dituturnya, perlu adanya keadilan bagi masyarakat yang betul berkeinginan untuk kuliah tadi.
“Kami juga berkeinginan dalan waktu dekat akan memanggil dan melakukan rapat dengar pendapat bersama dinas pendikaan dan kebudayaan dan orang tua, sehingga permasalahan ini dapat terselesaikan,” tuturnya.
Tujuannya jika program ini bagus tentu kita dukung, tapi jika programnya asal asalan tentu akan dievaluasi karena menyedot anggaran yang cukup besar.
“Kita inginkan adalah anak anak Murung Raya yang kuliah betul-betul mau dan menempuh kuliah dengan baik. Intinya hal ini akan kita kaji dulu dan akan kita bahas dalam rapat dengar pendapat dengan dinas terkait, karena kami banyak mendapat laporan,” pungkasnya. (udi/abe)