Kepala Desa dan Lurah di Katingan Harus Jaga Netralitas

Kepala Desa
Pj Bupati Katingan Sutoyo dan Ketua Bawaslu Katingan Yosafat Ericktovia Kawung bersama undangan lainnya saat menghadiri Rakor Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Deklarasi Netralitas Kepala Desa atau Lurah se-Kabupaten Katingan, Jumat (27/9/2024). Foto: Suandi

KASONGAN – Pihak Bawaslu Kabupaten Katingan menggelar, Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Deklarasi Netralitas Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Katingan, di Gedung Salawah Kasongan, Jumat (27/9/2024). Rapat tersebut, dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Katingan Sutoyo, S.STP, MAP.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan dan pengucapan Ikrar Kepala Desa pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Hadir pula kala itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan Yosafat Ericktovia Kawung, SH, MH beserta anggota, perwakilan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua KPU Katingan, Wahyuni, unsur Forkopimda, sejumlah kepala OPD, para camat, lurah dan kepala desa serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan diharapkan bermanfaat untuk kesuksesan Pemilihan Serentak tahun 2024 khususnya di Bumi Penyang Hinje Simpei.

“Apresiasi tinggi saya sampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Katingan yang telah melaksanakan kegiatan ini,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, bahwa peran Kepala Desa/Lurah sangat penting dalam memastikan penyelenggaraan seluruh tahapan Pemilihan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan. Untuk dapat mewujudkan itu semua, mereka harus dibekali pengetahuan yang cukup tentang kepemiluan.

“Termasuk pula larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan, sehingga dalam menjalankan tugasnya bekerja secara profesional,” tuturnya.

Kepada Jajaran Pengawas Pemilu khususnya Bawaslu Kabupaten Katingan dan jajarannya, Pj. Bupati mengharapkan agar bisa memastikan hak-hak politik masyarakat dijamin dengan baik.

“Lakukan koordinasi terus menerus dengan stakeholder, aparat keamanan dan pemerintah daerah agar pelaksanaan Pemilihan serentak berjalan dengan aman dan lancar. Terutama masa kampanye yang saat ini sedang berjalan,” imbuhnya.

Jajaran Pengawas Pemilu juga diharapkan mampu menjaga profesionalitas dan independensinya. Sehingga, Pemilu serentak berjalan secara jujur dan adil.

“Kompetisi politik yang sehat membutuhkan aturan main yang jelas serta wasit yang bekerja secara profesional dan adil. Ini harus benar-benar dijaga dengan baik,” pesan Sutoyo.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan Yosafat Ericktovia Kawung menyampaikan, bahwa rapat koordinasi ini merupakan salah satu program dari Bawaslu Provinsi Kalteng dan penganggarannya dari APBN.

Dalam kesempatan itu, dia mengajak semua dan terkhusus kepala desa serta lurah agar jangan salah kaprah terkait aturan netralitas.

“Aturan ini sebenarnya tidak sedikit pun bertujuan untuk mengekang hak politik dan hak konstitusi yang dimiliki. Bapak dan ibu sekalian tetap diberikan kesempatan menentukan sikap dan pilihan. Karena hak konstitusi terkait hak pilih ini masih ada, termasuk kami sebagai penyelenggara pemilu. Hanya dalam kita melaksanakan hak itu, tentu ada rambu-rambu yang harus dipatuhi dan dijalankan sesuai regulasi yang ada,” jelas Yosafat.

Melalui kegiatan ini, dirinya berharap, informasi apa yang didapatkan nanti oleh masing-masing Kades dan Lurah akan menjadi bekal atau bahan pengingat dalam menjalankan tugas dan fungsinya terkait dengan hajatan pesta demokrasi lima tahunan ini.

“Kesimpulannya, esensi dari kegiatan ini tidak untuk mengekang Kades dan Lurah. Tapi hanya saja ketika kita menjalankan fungsi dimaksud, tentunya rambu-rambu wajib ditaati. Yang terpenting adalah, jangan sampai menunjukkan keberpihakan kita, seperti seruan atau ajakan kepada siapa pun,” terangnya. (ndi)