KASONGAN – Pihak dewan mengingatkan kepada pihak Dinas maupun Badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan agar melakukan perawatan dan pemeliharaan terhadap infrastruktur yang dibangun. Baik infrastruktur jalan maupun gedung pemerintah dan lainnya, agar keberadaannya bisa awet serta tahan lama.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Riming U. Idui, A.Md mengatakan, jika tidak dilakukan perawatan serta pemeliharaan, sebaik dan semewah apapun juga badan jalan maupun gedung pemerintah yang dibangun, maka akan cepat mengalami kerusakan.
“Adapun bangunan yang harus dipelihara dan perlu perawatan seperti Puskesmas, Pustu, rumah dinas guru, rumah dinas tenaga kesehatan, rumah dinas kepala OPD, kantor dan lain sebagainya. Ketika sudah selesai dibangun, wajib dilakukan perawatan dan pemeliharaan. Jangan hanya bisa membangunnya saja,” ujarnya, baru-baru ini.
Begitu pula badan jalan, jembatan dan drainase yang dibangun menggunakan dana APBD maupun APBN, juga menjadi kewajiban bagi dinas yang membangunnya untuk melakukan pemeliharaan dan perawatan.
“Makanya, setiap infrastruktur badan jalan yang dibangun biasanya dianggarkan pula biaya pemeliharaan dan perawatannya setiap tahunnya,” tutur Riming.
Sehingga, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, seiring dengan waktu berjalan, tahun demi tahun badan jalan tersebut diharapkan dapat bertahan lama.
“Jika kemudian ada kerusakan, diharapkan tidak sampai terlalu parah. Karena, selalu dipelihara dan dirawat dengan sebaik mungkin,” imbuhnya.
Rimingi berharap kepada dinas dan badan agar ketika membangun infrastruktur, di samping dengan perencanaan sebaik mungkin, juga harus dilakukan pemeliharaan dan perawatan.
“Jika ada kerusakan sekecil apapun harus diperbaiki, sebelum menjadi bertambah parah,” ucap anggota dewan asal Dapil Katingan II yang meliputi Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala ini. (ndi)