KUALA KURUN – Beberapa waktu lalu ada ratusan lebih kades dan anggota BPD di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang dikukuhkan oleh Pj Bupati setempat. Dengan masa jabatan mereka diperpanjang hingga 8 tahun sejak dilantik.
Maka dari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas meminta, kepada para Kades dan BPD agar harus memberikan pelayanan cepat, tepat dan ramah. Sehingga, setiap warga mendapatkan pelayanan terbaik.
“Dengan dilakukannya perpanjangan masa jabatan Kades dan BPD ini, kita berharap, agar pentingnya pelayanan kepada masyarakat. Saudara sebagai kades dan BPD harus memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan ramah. Setiap warga berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik,” ucap Wakil Ketua DPRD Gumas Nomi Aprilia, Jumat (6/9/2024).
Kembali Nomi menekankan, kepada Kades agar menjadi pemimpin yang peka terhadap kebutuhan masyarakat dan siap melayani dengan sepenuh hati. Selain itu, ada kebersamaan dan gotong royong harus menjadi dasar dalam setiap langkah yang diambil.
“Saya percaya, dengan dedikasi dan kerja keras dari semua pihak. Kita akan dapat mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera,” tutur srikandi PDIP ini.
Terpisah, Pj Bupati Gumas, Herson B Aden kembali mengingatkan, supaya pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban desa. Begitu juga, menjelang pesta demokrasi rakyat saat ini, dirinya ingin mengajak, semua untuk jaga persatuan dan kesatuan di perdesaan.
“Perbedaan adalah hal yang wajar, namun jangan biarkan perbedaan memecah belah kita. Pemdes, harus mampu menjadi pemersatu yang menjembatani berbagai kepentingan dan menciptakan suasana harmonis di tengah masyarakat,” pungkas mantan dosen di UPR. (nya/abe)