fbpx

Legislator Gumas Harapkan Damang Bisa Selesaikan Sengketa Adat

Legislator Gumas
Anggota DPRD Gunung Mas, Endra. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Jajaran DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan, kepada kepala adat atau damang agar bisa menyelesaikan permasalahan, terutama sangketa adat. Juga memang merupakan tanggung jawab dari pihak kedamangan.

“Namun yang perlu mereka ingat dan kami harapkan, harus bisa menyelesaikan sangketa-sangketa adat yang ada selama ini,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Endra, belum lama ini.

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menyebut, saat ini lama kinerja Damang selama enam tahun. Memang diakuinya, bahwa kepala adat ini mitra kerja dari kecamatan, khususnya menangani masalah adat. Baik itu, perkawinan, perceraian hingga sangketa lainnya. Kedepan, harus adanya keterbukaan dengan mitra, sehingga tetap baik kedepan.

“Mitra kerja Damang ini sebenarnya pemerintah kecamatan dan lainnya. Sehingga disemua urusan, baik itu urusan perkawinan dan lainnya, harus diutamakan sinergitas dengan pemangku kebijakan di kecamatan, bahkan di kabupaten sendiri,” tuturnya.

Legislator dari dapil-II ini menambahkan, kedepan Damang ini sebanarnya lembaga adat yang perlu dipertahankan oleh semuanya. Kendati demikian lanjutnya, menyambut baik kehadiran lembaga adat dengan serta bermanfaat bagi masyarakat, maka harus mengendepankan jiwa yang ikhlas.

“Jangan sampai lembaga kedamangan ini dan harus kita pertahankan. Sebab ini, juga bagian dari kita. Jadi jangan sampai tergerus oleh waktu dan keadaan dan hukum adat, juga harus ditegakan, terutama kearifan lokal kita,” pungkas Endra. (nya/abe)