PAW Anggota PPS yang Dilantik Segera Menyesuaikan Diri

paw
Ketua KPU Kobar, Chaidir, foto bersama usai melantik Pengganti Antar Waktu anggota Panitia Pemungutan Suara. FOTO: KPU Kobar

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Chaidir resmi melantik atas nama Hariyanto sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Desa Tanjung Terantang di Ruang Pertemuan Kantor KPU Kobar, Kamis (25/7/2024). Pelantikan yang diikuti dengan pengambilan sumpah janji dan penandatanganan pakta integritas ini disaksikan bersama oleh Komisioner KPU serta perwakilan Bawaslu setempat.

Pelantikan PAW anggota PPS menjadi tanda bahwa KPU Kobar memperhatikan peran penting PPS demi kelancaran dalam proses tahapan Pilkada serentak. Chaidir menyatakan bahwa peran dan tanggung jawab seorang anggota PPS menjadi ujung tombak dalam suksesnya penyelenggaraan Pilkada mendatang.

“Kepada anggota PPS yang baru dilantik, saya ingatkan bahwa peran dan tanggung jawab menanti sebagai ujung tombak penyelenggaraan Pilkada di tingkat Desa. Untuk itu, wajib menjunjung tinggi prinsip kejujuran, netralitas, dan profesionalisme di setiap langkah dan keputusan,” ujar Chaidir.

Di kesempatan sebelumnya, anggota PPS Desa Pasir Panjang dan PPS Desa Rangda juga dilakukan pelantikan Pengganti Antar Waktu. Ketua KPU Kobar pada prinsipnya berpesan kepada seluruh anggota PPS agar selalu memahami dan mengikuti seluruh kode etik penyelenggaraan pemilihan umum yang berlaku.

“Setiap anggota PPS harus memiliki integritas dan berpegang teguh dengan kode etik yang ditetapkan, sebab ini merupakan kunci kita dalam menjaga kepercayaan masyarakat pada proses penyelenggaraan pemilu,” tegasnya.

Chaidir menambahkan, PAW anggota PPS yang baru saja dilantik ini selanjutnya diharapkan bisa segera menyesuaikan diri dan berkoordinasi dengan yang lainnya untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada tahun 2024.

“Saya berharap mereka bisa cepat menyesuaikan diri berkontribusi secara optimal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya demi mewujudkan pemilu berkualitas dari masing-masing wilayah untuk menyukseskan Pilkada di Kobar,” tukasnya demikian. (fit/cen)