KUALA KURUN – Pengerjaan jembatan penghubung antara Kelurahan Sepang Simin dan Desa Sepang Kota di Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan dilakukan pada tahun 2025 mendatang.
Untuk itu, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas mengharapkan, supaya bisa terlaksana dengan sebaik mungkin.
“Kita harapkan dengan adanya pembangunan jembatan penghubung antara Kecamatan Sepang dan Desa Sepang Kota pada tahun 2025, bisa terlaksana dengan baik,” ucap Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas, Senin (15/7/2024).
Sedangkan menurut politisi dari partai Demokrat ini mengatakan, dalam pelaksanaannya jembatan tersebut menggunakan pile slab. Bahkan untuk tahun ini dalam progress pekerjaan, sampai saat ini sudah pada tahapan pengadaan dari bahan jembatan itu.
“Tahun lalu untuk pengadaan dari bahan jembatan, baik itu tiang pancang hingga lainnya saj. Yang tersisa penghubung antara Sepang kota dan Simin, maka kita mengharapkan dengan masyarakat supaya bisa bersabar,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala DPU Gumas, Baryen ST M.Eng mengatakan, bahwa bahan dari jembatan penghubung tersebut. Misalnya untuk tiang pancang dari pile slab tersebut yang ada di Kecamatan Sepang, sebagian sudah ada hasil pengadaan tahun 2019.
“Sedangkan pengadaan tiang pancang (spun pile) yang menjadi satu kesatuan dalam kontrak tahun jamak saat ini untuk melengkapi kekurangan dari pengadaan sebelumnya. Kita berharap, di tahun 2025 bisa ditahapan pelaksanaan,” imbuhnya. (nya/abe)