Tim Gabungan Cek Lokasi Tambang PT SLS

pt sls
Aktivitas pertambnagan batu bara yang dilakukan PT SLS di wilayah Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur dekat dengan jalan umum.Foto:dok.kaltengoke.

TAMIANG LAYANG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Timur (Bartim) memastikan turun langsung bersama Gabungan Penegak Hukum (Gakkum) Provinsi Kalteng. Hal tersebut menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas perusahaan tambang batu bara PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS) yang beroperasi di Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur.

Kepala DLH Bartim, Mishael, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan gakkum provinsi akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) atau serangkaian kegiatan melakukan penelaahan awal atau klarifikasi terkait dengan pengaduan yang disampaikan oleh pelapor melalui WBS yang akan dijadikan dasar untuk dilakukan atau tidak dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Esok (hari ini-red) gakkum provinsi bekerja sama dengan DLH kabupaten akan turun langsung ke lokasi,” ungkap Mishael di ruang kerjanya, Senin (24/06) kemarin.

Mishael juga mengungkapkan, dirinya masih sibuk dan menjelaskan bahwa kegiatan gakkum direncanakan besok Selasa pagi dengan melibatkan pihak terkait untuk pengumpulan data.

Sebelumnya, salah satu warga keluhkan akses jalan yang menghubungkan Kota Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur menuju Hayaping, Kecamatan Awang yang terancam putus. Diduga akibat aktivitas perusahaan tambang batu bara milik PT SLS yang berdekatan dengan jarak jalan poros kurang lebih 18 meter.

Hal tersebut disampaikan salah satu warga Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur, Anigoru, kepada awak media ini. Dirinya minta keseriusan pemerintah daerah untuk dapat perhatikan akses utama jalan Tamiang Layang-Hayaping yang berdekatan dengan aktivitas tambang.

Menurutnya, aktivitas tambang batu bara yang diduga milik PT SLS tersebut dapat berdampak buruk terhadap jalan poros milik kabupaten yang merupakan akses utama bagi pengguna jalan terkhusus warga desa sekitar yang juga akses jalan antar Kecamatan Dusun Timur menuju Kecamatan Awang.

“Aktivitas tambang batubara yang beroperasi di wilayah Desa Dorong ini sangat mengkhawatirkan, karena jarak antara bibir tambang dengan jalan poros ini sangat dekat,” ucap Anigoru belum lama ini.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Dorong, Andriyansun, saat dikonfirmasi awak media berharap ada respons dari pemerintah maupun pihak perusahaan menangapi keluhan warga.

Dijelaskannya terkait dengan sekarang aktivitas itu, memang pihaknya sebagai pemerintah desa prihatin karena pasti ada dampak. Pertama itu soal lingkungan khususnya masalah pencemaran air. Air di sungai yang dari turun-temurun itu dikonsumsi oleh masyarakat, baik musim kemarau ataupun tidak musim kemarau sekarang tidak bisa lagi.

“Sekarang boleh kita lihat hari ini bahwa kondisi air sungainya memang sangat-sangat terganggu dan tercemar akibat aktivitas pertambangan,” ungkapnya.

Andriyansun yang sudah berada di Desa Dorong selama 33 tahun dan belum lama memimpin pemerintahan Desa Dorong ini juga merasakan dampak akibat aktivitas perusahaan tambang yang turut merusak ekosistem perkembangan ikan di sungai sudah berbeda dari awal mula.

“Dampak yang kedua kelihatan sekarang itu memang aktivitasnya semakin menambahkan di pinggir jalan, kita tidak tahu misalnya ada orang lewat, apakah warga masyarakat di sini atau yang lain yang melihat di situ, misalnya lalu mampir mau ngeliat aktivitasnya di situ lalu ada risiko dan segala macam kita tidak tahu,” ungkapnya.

“Sebagai pemerintah desa kami mengharap agar masyarakat harus hati-hati dan pihak manajemen perusahaannya pun kami berharap supaya taat dengan apa yang sudah menjadi aturan dan ketentuan,”tandasnya. (ell/cen)