Dewan Mura Dorong Percepatan Realisasi Belanja Modal Triwulan II

Dewan Mura
Anggota DPRD Murung Raya, Rumiadi saat menyampaikan Pandangan Fraksi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mura. Foto: Yudi

PURUK CAHU – Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Murung Raya (Mura), H Rumiadi SE SH MH mendorong, pemerintah daerah (Pemda) setempat melakukan percepatan realisasi belanja modal triwulan II (April – Juni) tahun anggaran 2024.

Disampaikannya, bahwa ini menunjukkan, pentingnya pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur atau pembelian aset yang direncanakan, agar dapat memanfaatkan anggaran yang telah dialokasikan dengan efisien dan tepat waktu.

“Artinya pemerintah daerah (Pemda) diharapkan atau diminta, untuk segera melaksanakan atau mengimplementasikan pengeluaran untuk investasi modal pada tiga bulan pertama, dari tahun anggaran ini,” kata Rumiadi, Jumat (21/6/2024).

Menurutnya, cukup banyak proyek-proyek yang termasuk belanja modal yang memberikan manfaat secara langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat.

“Ini termasuk pembangunan infrastruktur seperti jalan raya, jembatan, fasilitas kesehatan, pendidikan, air bersih atau proyek-proyek yang memperbaiki kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya.

Jika belanja modal tidak digunakan dengan tepat atau terjadi penyalahgunaan, maka proyek – proyek tersebut mungkin tidak memberikan manfaat yang signifikan, kepada masyarakat, bahkan merugikan mereka.

“Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk melakukan perencanaan yang matang, transparan dan akuntabel dalam pengelolaan belanja modal guna memastikan, bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan,” tandasnya.

Dalam konteks ini, partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan proyek-proyek belanja modal. Juga merupakan hal yang penting untuk memastikan keberhasilan dan keadilan dalam distribusi manfaatnya. (udi/abe)