PALANGKA RAYA-Dalam menyambut Hari Raya Iduladha, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) telah mengambil langkah proaktif dengan melakukan pemeriksaan kesehatan pada hewan ternak yang akan dijual di pasaran.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk memastikan bahwa hewan-hewan yang akan dijadikan kurban memenuhi syarat kesehatan dan keamanan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil, Drh Ganjar, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara klinis, melibatkan pemeriksaan fisik pada tubuh hewan.
“Kegiatan hari ini adalah pemeriksaan sapi kurban untuk memastikan bahwa sapi tersebut memenuhi syarat kurban baik dari segi usia maupun kesehatan,” ujarnya, Senin (10/6/24).
Fokus pemeriksaan difokuskan pada pemeriksaan fisik yang mencakup kondisi kaki, bulu, mata, lubang hidung, dan anus. Hewan yang lolos pemeriksaan akan diberikan label sebagai tanda bahwa mereka memenuhi syarat sebagai hewan kurban.
Ia menjelaskan, ada beberapa indikator yang dapat dilihat masyarakat untuk mengetahui apakah sebuah hewan layak atau tidak sebagai hewan kurban.
“Misalnya, kondisi bulu yang halus dan tidak kusam, kaki yang tidak pincang, serta tidak adanya luka pada tubuh, mata, dan hidung. Hidung yang sedikit berair, agak mengembun, dan nafsu makan yang baik juga menjadi ciri fisik hewan sehat,” ucapnya.
Untuk hewan yang tidak sesuai dengan standar untuk berkurban, DPKP tidak akan memberikan label.
“Tindakan yang akan diambil sesuai dengan kondisi hewan tersebut. Namun demikian, hewan yang tidak memenuhi syarat tetap dapat dipotong, tergantung pada keputusan yang diambil,” imbuhnya.
Selain itu, Ganjar menyebutkan, ketersediaan sapi di Kota Palangka Raya tahun ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, dengan jumlah sekitar 1.700 hingga 1.800 ekor sapi lokal maupun dari luar daerah. Sedangkan untuk kambing, estimasinya adalah sekitar 500 hingga 600 ekor.
“Dengan pemeriksaan yang teliti ini, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan kurban dengan sempurna dan aman bagi kesehatan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan kesejahteraan hewan kurban dan keamanan bagi konsumen yang melaksanakan ibadah kurban,” pungkasnya. (ifa/cen)