KPU Kotim Lantik Ratusan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

pps
Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi saat mengambil sumpah janji terhadap anggota PPS yang baru dilantik untuk Pilkada 2024, di Palace Ballroom Aquarius Boutique Hotel, Minggu (26/5/2024). FOTO: APRI

SAMPIT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim) melantik 555 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang, di Palace Ballroom Aquarius Boutique Hotel.

“Hari ini kita melakukan pelantikan serentak untuk anggota PPS. Dan untuk di Kotim ada sebanyak 555 anggota PPS yang dilantik dengan rincian setiap Desa atau Kelurahan masing-masing bertugas setiap TPS itu ada 3 orang dari 185 desa yang ada,” kata Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, Minggu (26/5/2024).

Rifqi menjelaskan, setelah dilantik dalam waktu dekat ini anggota PPS akan melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Perekrutan atau pelantikan PPDP akan dilaksanakan oleh PPS di masing-masing desa atau kelurahan, dengan perhitungan setiap TPS itu 1 PPDP dan kalau dihitung jumlah pemilihan 1 PPDP akan bertugas melakukan pendataan pemilih sebanyak 400 orang,” ungkapnya.

Untuk perhitungan jumlah TPS, pihak KPU Kotim bersama dengan PPK dalam hal itu masih melakukan pemetaan. Sedangkan untuk PPS yang baru dilantik juga akan melakukan pencermatan untuk kebutuhan PPDP yang akan direkrut nantinya.

“Apabila dalam 1 TPS itu lebih dari 400 pemilih maka akan ada 2 PPDP yang akan bertugas. Namun demikian, berdasarkan gambaran awal setelah kita melakukan pemetaan ada sekitar 700 lebih TPS, tapi itu masih perhitungan atau pemetaan awal, yang jelasnya nanti setelah proses coklit akan ada jumlah TPS yang valid,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk pelaksanaan coklit akan dilaksanakan selama 1 bulan yakni dari tanggal 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024.

Selain itu, dalam beberapa hari ke depan yang akan menjadi fokus utama KPU Kotim adalah melakukan pelantikan ulang anggota PPS di beberapa desa yang disebabkan adanya bencana banjir, sehingga tidak mendukung untuk menuju ke Kecamatan.

“Ada dua Kecamatan yakni Kecamatan Bukit Santuai dan Kecamatan Mentaya Hulu yang akan kami lakukan pelantikan ulang, namun tidak semua desa hanya ada beberapa desa saja terutama desa yang terkendala akibat banjir sehingga jalan menuju ke Kecamatannya terputus,” pungkasnya. (pri)