KASONGAN–Nama Marwan Susanto S.Sos, MAP dan Nanang Suriansyah, SP muncul dalam bursa bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Katingan Tahun 2024. Chemistry kuat dan kecocokan antara pasangan Marwan-Nanang (MANANG) mulai terlihat, keduanaya berpeluang untuk berpasangan.
Mereka hampir bersamaan datang ke Kantor Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Katingan untuk mengantarkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, Jumat (17/05/2024) lalu.
Marwan saat ini menjabat Ketua DPRD Kabupaten Katingan dan juga Bendahara DPC PDIP Kabupaten Katingan. Sementara Nanang, adalah Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan dan juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Katingan.
Dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024, keduanya kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Katingan periode 2024-2029 dan tinggal menuggu pelantikan saja.
Marwan maju di Daerah Pemilihan (Dapil) Katingan I yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan. Dia berhasil meraih suara terbanyak pertama di dapil I, yakni sebanyak 2.966.
Sementara Nanang, maju di Dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah, Sanaman Mantikei, Marikit, Katingan Hulu, Petak Malai dan Bukit Raya. Dia mendapatkan suara terbanyak ketiga di dapil wilayah hulu tersebut, yakni 2.695.
Menurut Marwan, kebetulan saat menyampaikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon kepala daerah ke Kantor Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Katingan, dirinya bisa bersama-sama dengan Nanang Suriansyah.
“Alhamdullilah semua berjalan dengan baik dan mudah-mudahan, nantinya bisa sesuai dengan harapan kedepannya,” jelasnya saat diwawancara sejumlah wartawan.
Ditanya apakah keduanya akan berpasangan dalam Pilkada Kabupaten Katingan Tahun 2024, Marwan mengatakan jika segala sesuatu mungkin saja terjadi.
“Seperti kata Pak Nanang, bukan hal yang haram jika PDI Perjuangan dan Partai Golkar berkoalisi, itu sah-sah saja dan apa yang tidak bisa. Segala kemungkinannya, kita senrahkan ke partai saja,” ujarnya.
Sementara Nanang, mengatakan jikan sebelumnya ada mengambil formulir terkait syarat pendaftaran sebagai bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di PDI Perjuangan Kabupaten Katingan.
“Dengan mengucapkan bismillah, saya menyerahkan syarat-syarat tersebut. Nantinya, kita akan mengikuti mekanisme, proses maupun aturan-aturan yang ada di PDI Perjuangan,” tuturnya.
Terkait memperoleh rekomendasi atau tidak, Nanang menyerahkan sepenuhnya keputusan dari PDI Perjuangan. Tentu, partai punya penilaian terhadap kadernya sendiri maupun non kader. “Tidak ada hal yang haram untuk PDI Perjuangan dan Partai Golkar untuk berpadu serasi dalam rangka kader-kader terbaiknya ikut berkompetisi di Pilkada Kabupaten Katingan Tahun 2024,”
Dia mengungkapkan, jika Partai Golkar tidak bisa mengusung sendiri calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada Tahun 2024. Pada Pileg Tahun 2024 beberapa waktu lalu, partai berlambang pohon beringin ini mendapat empat kursi DPRD.
“Jadi kalau harus 20 persen dari kursi di DPRD, maka Partai Golkar masih kurang 1 kursi lagi,” sebutnya. (ndi)