PALANGKA RAYA-Pembongkaran Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di kabarkan dijadwalkan setelah lelang tepatnya pada bulan April ini.
Atas dasar tersebut diketahui, empat asosiasi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI), Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (PAAI), dan Asosiasi Antropologi Indonesia (AAI) melayangkan press release yang bernarasi “Silahkan Membangun Tapi Tanpa Membongkar Gedung KONI Atau Eks Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sebagai Objek yang di Duga Cagar Budaya di Kota Palangka Raya”.
Selain itu, Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Palangka Raya, Nadi Kodun S Runjan, menyayangkan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tetap melaksanakan pembongkaran terhadap gedung yang memiliki nilai sejarah tersebut.
“Sangat disayangkan sebenarnya jika gedung yang memiliki nilai sejarah dibongkar, seharusnya Pemprov Kalteng bisa mempertimbangkan lagi terkait rencana pembongkaran, saya baca dari beberapa media setelah lebaran gedung KONI Kalteng akan dibongkar,” ujarnya, Rabu (3/4/24).
Ia berharap, pemprov bisa membuka ruang diskusi dalam hal menentukan kebijakan-kebijakan yang tepat dengan melibatkan tokoh masyarakat, budayawan, pemuda serta kaum akademisi yang ada di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila ini.
Ditegaskannya, bahwa masyarakat akan selalu mendukung setiap kebijakan yang telah dibuat pemerintah. Asalkan, dalam suatu kebijakan tersebut tetap memperhatikan nilai sejarah dan kebermanfaatannya.
“Apalagi KONI adalah gedung pertama yang dibangun pemerintah dengan menggunakan anggaran APBD, dan difungsikan sebagai kantor DPRD Provinsi Kalteng pertama, ini menunjukkan bahwa gedung ini adalah tonggak awal juga bagaimana kemajuan pembangunan di Kalteng pada masa itu,” ucapnya.
Ia menegaskan, sebagai Pemuda Kalteng dirinya menolak jika gedung KONI tetap dilakukan pembongkaran dan ia meminta agar Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran untuk dapat mempertimbangkan dan menerima aspirasi dari pemuda sebagai penerus kepemimpinan Kalteng dimasa mendatang.
“Sangat disayangkan jika gedung yang berusia 50 tahun dan memiliki nilai budaya dan sejarah diruntuhkan, generasi muda Dayak perlu belajar tentang situs-situs sejarah awal pembangunan di Kalteng termasuk gedung KONI,” tandasnya. (ifa/cen)