MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I dengan tujuan utama untuk menyampaikan Pidato Pengantar dari Bupati Barito Utara terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023. Rapat dilaksanakan secara terbuka di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, pada Senin, 01 april 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj.Mery Rukaini serta didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II serta dihadiri Pj. Sekreraris Daerah, Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah dan undangan terkait lainnya.
Selanjutnya, Pj.Bupati Barito Utara, Drs.Muhlis menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna I. Atas nama Pemerintah Daerah dan pribadi saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Barito Utara yang telah menyeleggarakan rapat Paripurna ini.
“Semoga penyampaian pidato pengantar LKPj Tahun Anggaran 2023 ini dapat berjalan dengan tertib dan lancer, serta mendapat hidayah serta ridho dari Allah SWT,” ujar Pj Bupati.
Pj.Bupati Barito Utara, Drs.Muhlis dalam sambutannya menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Barito Utara tahun 2023 ini dibuat mengacu pada ketentuan yang telah diatur didalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019 tetang laporan dan evaluasi peyelenggaraan pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara dalam hal ini eksekutif bersama-sama dengan legislatif terus berupaya secara konkrit dan terukur dalam memenuhi kebutuhan nyata masyarakat sesuai dengan potensi yang ada, sehingga pada gilirannya masyarakat dapat dilayani dengan baik melalui kebijakan anggaran yang tepat terhadap aspirasi masyarakat sebagai konsekuensi dari kewajiban masyarakat membayar pajak, retribusi dan lain-lain.” tutup Drs.Muhlis Mengakhiri sambutannya. (tia/cen)