SAMPIT-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan sidak terkait penanganan sarana distribusi pangan olahan di Supermarket yang ada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
BACA JUGA: Pemprov Pastikan Tetap Bongkar Gedung Koni
“Ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun, selama bulan Ramadan dan menjelang lebaran. Kegiatan sidak ini akan dibagi menjadi dua, untuk hari ini kita melakukan disarana distribusinya dan untuk nantinya kita akan melakukan pengawasan pada takjil yang dijual,” kata Ketua Tim pengawasan BPOM Kalteng, Etik Sumardani, Rabu (27/3/2024).
Etik menyebutkan, untuk temuan produk di wilayah Kotim, dari tahun ke tahun itu menjadi semakin baik. Pasalnya, untuk temuan produk yang kedaluwarsa atau tanpa izin itu nihil.
“Sampit ini, dulu-dulu masih banyak ditemukan produk-produk tanpa izin edar dan kedaluwarsa. Tapi untuk tahun ini menjadi lebih baik, karena saat ini yang ditemukan hanya kemasan yang rusak atau penyok saja,” ungkapnya.
Menurutnya, hal itu bisa menjadi lebih baik berkat meningkatnya kesadaran para pelaku usaha yang ada di Kotim. Adanya sidak yang yang dilakukan BPOM setiap tahunnya memberikan kesadaran para pengusaha akan menjaga produk-produknya yang kedaluwarsa maupun tanpa izin.
“Karena, apabila kita menemukan produk yang kedaluwarsa atau tanpa izin, maka akan kita lakukan pembinaan bahkan kita juga bisa melakukan pemusnahan ditempat jika memang hal itu tidak bisa dihindarkan lagi,” ujarnya.
Dalam hal ini, dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap produk-produk kaleng terutama pada susu kental manis, creamer, dan sarden.
“Apabila produk kaleng, seperti sarden, susu kental manis, atau creamer, ketika produk itu penyok maka lapisan dalam kaleng itu akan rusak, sehingga terjadi oksidasi dan bakteri akan tumbuh didalam kemasan kaleng tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau agar masyarakat selalu mengutamakan pengecekan, seperti cek label, cek kemasan, cek kedaluwarsa, dan cek izin edarnya, sehingga masyarakat lebih waspada. (pri/cen)