KUALA KAPUAS – Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kapuas tahun anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, dihadiri langsung oleh penjabat (Pj) Bupati Kapuas.
Dalam sambutanya Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, mengatakan dalam LKPJ tahun anggaran tahun 2023 ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, utamanya menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah (pemda) selama satu tahun anggaran.
“Yang selanjutnya akan dibahas secara internal oleh DPRD, dimana hasil dari pembahasan tersebut berupa keputusan perihal rekomendasi dan catatan atas LKPJ kepada Bupati untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun berikutnya,” tuturnya.
Kemudian dirinya menyampaikan berdasarkan pencapaian kinerja Pembangunan yang diukur dari indikator-indikator makro Pembangunan daerah, realisasi indikator hingga 2023 menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kapuas sebesar 5,71.
Sedangkan untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kapuas tahun 2023 mengalami kenaikan 0,74 poin dari tahun sebelumnya dengan nilai indeks 70,75.
“Untuk itu, kami harapkan agar selanjutnya DPRD dapat melakulan pembahasan terhadap LKPJ yang telah disampaikan ini selama 30 hari kedepan dan memberikan rekomendasi terhadap hasil pembahasan LKPJ tersebut,” pungkasnya lagi.
Sementara itu dalam rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra dan dihadiri juga Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy bersama sejumlah Kepala Perangkat Daerah, serta para anggota DPRD kapuas.(alx/nur)