KUALA KURUN – Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), sebentar lagi mendapatkan petikan surat keputusan (SK) dari pemerintah setempat. Menanggapi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas mengharapkan, PPPK agar selalu meningkatkan kemampuan atau skill.
“Kami mengharapkan, dengan mereka PPPK yang mendapatkan SK supaya terus meningkatkan skill atau kemampuan mereka, sehingga menjadi contoh bagi ASN atau pegawai lainnya,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas, Polie L Mihing, Senin (29/1/2024).
Selanjutnya, dijelaskan politisi dari Partai Hanura ini menuturkan, dengan upaya meningkatkan keterampilan serta mengasah kemampuan mereka dalam melaksanakan tugas. Sehingga, pada waktu ditempatkan atau ditugaskan ke kantor yang ada dapat menjadi suatu hal lebih baik.
“Apabila mereka PPPK ini nanti mempunyai keterampilan. Maka itu, kantor yang ditugaskannya dapat menjadi lebih baik dan menjadi tauladan,” pesannya.
Apalagi, sambung Polie menyatakan lagi, bahwa pemerintah daerah, khususnya Gunung Mas mewacanakan akan memberlakukan aplikasi e-kinerja. Sehingga, para pegawai, baik PTT atau PNS bisa langsung melaporkan kegiatan yang dilakukan setiap harinya.
“Oleh karena itu, mereka bisa manfaatkan waktu, dan mumpung masih muda, maka pergunakan lah waktu itu untuk selalu belajar dan jangan sampai melakukan hal yang tidak diinginkan. Juga melanggar aturan yang ditentukan,” pungkasnya. (nya/abe)