PALANGKA RAYA – Digendam dua wanita, perhiasan emas lansia raib. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Cemara, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis (4/1/2024) pagi.
BACA JUGA: Sektor Andalan di Katingan Mesti Dikelola Secara Maksimal
Tindakan penipuan dengan metode hipnotis ini dialami seorang wanita lanjut usia (Lansia) bernama Samsiah L Sangkai. Kini kasus itu telah dilaporkan ke pihak berwajib.
BACA JUGA: Pj. Bupati Resmikan Ruang Perawatan PICU/NICU BLUD Mas Amsyar Kasongan
“Pad awal ya ada dua orang wanita menghampiri saya yang ketika itu sedang membersihkan rumput-rumput pada selokan di bagian samping rumah,” kata korban kepada awak media.
Lanjutnya, dua orang perempuan yang tidak dikenal datang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam. Untuk ciri-cirinya, yang pertama seorang perempuan berbadan gemuk mengenakan baju berwarna putih, kemudian tersangka kedua orang lainnya badannya kurus dan pendek.
“Saat itu kedua pelaku bermodus hendak membeli jamur yang ditanamnya pada kebun yang berada di samping rumahnya sebanyak 0,5 kilogram,” urainya.
Mendapat pesanan itu, ia segera bergegas memetik jamur pesanan tersebut. Namun seusai memetik itu, pelaku ini meminta untuk melepaskan satu gelang dan tiga cincin emas yang posisinya ada pada kedua tangan.
“Tanpa disadari para pelaku ini membawa perhiasan yang totalnya kurang lebih mencapai Rp 39 juta itu. Kemudian kedua perempuan itu mengucapkan akan kembali lagi untuk mengambil jamur tersebut apabila sudah selesai dibersihkan,” sebutnya.
Disebutkannya, bahwa mulanya ia tidak sadar jika gelang dan cincin emas telah dibawa pelaku. Baru ketahuan setelah selesai mandi dan makan sekitar pukul 12.00 WIB, ia terkejut begitu mengetahui perhiasannya tidak ada semua.
“Kasus ini sudah saya laporkan ke petugas kepolisian. Semoga para pelakunya segera ditangkap dan diberikan hukuman efek jera atas perbuatannnya,” terangnya.
Sementara Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny Marthius Nababan melalui Kanit Jatanras, Ipda Helmi Hamdani mengatakan, laporan dari pihak korban atas kasus pencurian dengan modus gendam itu telah diterima.
“Kami sudah menerima laporannya dan telah ditangani oleh Unit Harda. Kami masih mengumpulkan data-data menunjang proses penyelidikan,” katanya, Jumat (5/1/2024) dilansir dari kalteng.co.
Sambung perwira polisi dengan satu balok emas di pundaknya itu, pihak korban dan sejumlah keterangan saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan.
“Saat ini kita masih melengkapi data pribadi dan data pendukung mengenai kejadian pencurian perhiasan tersebut,” pungkasnya. (oiq/kpg/cen)