Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Murung Raya

aspirasi
Ketua Komisi II DPRD Mura, Heriyus M Yoseph.

PURUK CAHU – Ketua Komisi II DPRD Mura, Heriyus M Yoseph berpandangan, hidup adalah melayani. Salah satu wujud kerja nyata, ketika memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui Yayasan Pengelola Komplek Pemakaman Muslimin.

Aspirasi ini diperjuangkan Heriyus, di tingkat pembahasan APBD bersama pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat, untuk memberikan bantuan hibah tanah melalui pembebasan lahan. Berkat memperjuangkan aspirasi masyarakat, sehingga ditahun anggaran 2023, telah kembali menambah keluasan pembebasan lahan pertanahan seluas 5.000 meter persegi atau setengah hektare dengan anggaran sebesar Rp75 juta.

“Sebelumnya di tahun anggaran 2022 lalu, Pemda juga telah membebaskan lahan seluas 10.000 meter persegi dengan anggaran Rp275 juta rupiah, sehingga total keluasan pembebasan lahan dalam 2 tahun anggaran 2022 dan 2023 kurang lebih 15.000 meter persegi atau 1.5 hektare,” terang Heriyus, Kamis (4/1) lalu.

Menurutnya, aspirasi masyarakat harus diperjuangkan. “Saat itu, maka saya menyampaikan dalam pembahasan anggaran bersama pihak pemerintah untuk hibah tanah melalui pembebasan lahan,” imbuhnya.

Politis PDIP ini menegaskan, masih banyak lagi hal dari aspirasi masyarakat yang harus diperjuangkan, semua itu menjadi PR yang mesti dituntaskannya. Masih banyak lagi aspirasi masyarakat yang harus saya perjuangkan, baik itu sektor perekonomian, pendidikan, kesehatan, infrasturktur sarana air bersih dan tempat ibadah serta juga lapangan pekerjaan.

“Semua itu bagi saya PR yang mesti harus di tuntaskan guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera menjelang Mura Emas 2030 mendatang,” tukasnya. (kpg)