Wagub Ingatkan ASN Soal Disiplin

Wagub
PIMPIN APEL: Wagub Kalteng, Edy Pratowo, bertindak sebagai pemimpin upacara, saat apel besar ASN dan Tekon lingkup Pemprov Kalteng Tahun 2024, Selasa (2/1/24). Foto: IST/PE

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggelar, apel besar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak (Tekon) lingkup Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2024. Dalam rangka meningkatkan profesionalisme kinerja seluruh jajaran ASN di Halaman Kantor Gubernur, Selasa (02/01/24).

BACA JUGA: 146 Orang Jadi Korban Lakalantas Tahun 2023

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, melalui Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo bertindak sebagai pemimpin apel besar. Saat bacakan sambutan tertulis dari gubernur menyampaikan, melalui semangat tahun yang baru, mari kita rapatkan barisan, bekerja bersama sesuai Falsafah Huma Betang dalam menjalankan roda pembangunan di Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila, Tanah Berkah Provinsi Kalteng.

BACA JUGA: Penuh Cahaya dan Semangat Baru, PLN Sukses Amankan Listrik Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024

“Sehingga seluruh target capaian sesuai dengan visi dan misi Pemprov Kalteng dapat terwujud untuk menuju cita-cita kita bersama yaitu Kalteng makin Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis (BERKAH),” ujarnya.

Ia berharap, kepada seluruh ASN dan Tekon di lingkup Pemprov Kalteng, agar lebih semangat dan meningkatkan motivasi kerja untuk mensukseskan seluruh program dan kegiatan pada unit kerjanya masing-masing.

“Tolak ukurnya adalah pencapaian target kinerja, baik itu kinerja ASN maupun kinerja Perangkat Daerah. Hal ini sangat penting karena dari pencapaian target kinerja berpengaruh pada penyerapan anggaran yang berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap peningkatan perekonomian masyarakat Kalteng,” ucapnya.

Selanjutnya, selain peningkatan kinerja, pada tahun yang baru ini. Ia berharap, kepada seluruh ASN agar meningkatkan kedisiplinannya dalam bekerja. Karena dengan kedisiplinan, maka kegiatan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara cepat, tepat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Tidak boleh ada pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat yang tertunda dan terhambat akibat ketidakdisiplinan ASN. Apabila itu terjadi maka kami tidak akan segan dalam memberikan sanksi disiplin kepada oknum ASN tersebut,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, ia kembali mengingatkan, terkait netralitas ASN pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) bisa menjaga netralitas baik di lingkungan sosial maupun dalam bermedia sosial.

“Saya juga meminta, agar dilakukan pengawasan secara berjenjang dalam hal netralitas ASN pada setiap Perangkat Daerah. Apabila ada ASN yang melanggar segera dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (ifa/abe)