PULANG PISAU – Pada tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau (Pulpis) melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp.562.250.000 dari tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:Â Senggol Kelompok OTK, Pria Mabuk Ditusuk
Selain itu, pada tahun 2023 Kejari Pulpis juga berhasil menerima pembayaran uang denda sebesar Rp.100.000.000,00 yang mana uang tersebut telah disetorkan ke kas negara.
BACA JUGA:Â Maksimalkan Tugas Tim Percepatan Penurunan Stunting
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Deddy Yuliansyah Rasyid SH MH, membenarkan jika pada tahun 2023 telah menyelamatkan uang negara dari perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp. 526.250.000.
“Selain itu, menerima pembayaran uang denda dari perkara tipikor tahun 2023 sebesar R.100.000.000 dan telah disetorkan ke kas negara, ” kata Deddy Yuliansyah Rasyid, Selasa (2/1/2024).
Kajari menjelaskan, pada tahun 2023 bidang pidsus melaksanakan dua penyidikan. Yakni, dengan tersangka BP. Dimana, kata Deddy, saat ini dalam proses pelimpahan perkara ke pengadilan tipikor pada Pengadilan Negeri Palangka Raya. Sedangkan untuk tersangka HW, dalam proses pemeriksaan.
Sementara untuk penuntutan pada tahun 2023, kata Deddy, terdapat enam perkara. Yakni atas nama JS, P, TBAR, NT, S dan YH.
“Pada tahun 2023 ada empat perkara sudah dieksekusi, yakni atas nama P, TBAR, NR dan S. Tetapi untuk perkara YH belum inkrach dan masih upaya hukum kasasi,” jelas Deddy Yuliansyah Rasyid.
Ditambahkan Deddy, saat ini Kejaksaan Negeri Pulang Pisau sedang melakukan prapenuntutan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) perkara kepala desa (Kades) dengan tersangka KS.
“Untuk perkara KPU tersangka US masih persidangan. Kemudian untuk perkara tersangka TBAR splitan dari perkara pembangunan pemukiman kumuh dengan tersangka YH sudah putus dan eksekusi,” jelasnya.
Kejari juga mengaku sangat bersyukur bahwa dari hasil rapat koordinasi daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi se-Kalimantan Tengah tahun 2023 bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Pulang Pisau berhasil meraih terbaik 1 Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus se-Kalimantan Tengah tahun 2023.
“Alhamdulillah dengan meraih predikat Terbaik 1 Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus se-Kalimantan Tengah tahun 2023 menjadi semangat bekerja untuk lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” pungkasnya. (ung/cen)