Pj Wali Kota Teken MoU dengan Pemkab Kapuas dan BRI

Gelar Pertemuan Tahunan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kota Palangka Raya Tahun 2023

Gelar
PERTEMUAN: Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu foto bersama usai Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama Pembangunan dengan Pemda Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi dalam acara Pertemuan Tahunan TJSLP, Kamis (16/11). Foto: IFA*/PE

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) kota menggelar Pertemuan Tahunan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kota Palangka Raya Tahun 2023, di Ruang Kahayan I, Swiss Belhotel, Kamis (16/11).

 

Sekaligus Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama Pembangunan dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Naskah Perjanjian Kerjasama Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). 

 

Penjabat Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menyampaikan, pertemuan tahunan ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang telah rutin dilaksanakan beberapa tahun terakhir. Pihaknya mengaku, akan memperkuat, baik segi kepesertaan maupun kuantitas dalam hal pengelolaan.

 

“Kegiatan utama ini adalah mengadakan pertemuan tahunan Forum TJSLP, tujuannya untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan yang ada dimasyarakat. Namun tidak dapat dicover oleh APBD,” kata Hera.

 

Hera menekankan, prinsip dari pertemuan tahunan ini yakni sinergi dan kolaborasi seluruh elemen dari pihak yang terkait, untuk ikut serta dalam pembangunan, membantu mengatasi masalah-masalah yang ada dimasyarakat Kota Palangka Raya.

 

“Kita ingin mengusung tema Collaborative Development (Kerjasama Pengembangan) dimana semua pihak ikut serta dalam pembangunan, mengatasi isu-isu yang ada dimasyarakat kita,” ucapnya.

 

Lebih lanjut dia menambahkan, selain forum TJSLP sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yakni perjanjian kerjasama antara Pemko Kota Palangka Raya dengan Pemda Kabupaten Kapuas dalam rangka pengendalian inflasi daerah. 

 

Hal tersebut dilakukan mengidentifikasi kebutuhan antar daerah dalam hal pemenuhan ketahanan pangan.

 

“Penandatanganan kerjasama antar daerah dilakukan, khususnya Kota Palangka Raya diketahui bersama bukan penghasil komoditas pangan, membutuhkan pasokan dari luar seperti beras. Oleh karena itu, daerah Kapuas ada lebihan pasokan beras, untuk itu kita tangkap serta kita jadikan stok cadangan pangan kita,” pungkasnya. (ifa*/abe)

BACA JUGA: Kendalikan Inflasi Pemkab Kapuas-Pemkot Palangka Raya Teken MoU