Pemko Palangka Raya
Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu foto bersama Ketua KPU kota dan Ketua Bawaslu kota usai acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah, belum lama ini. Foto: IST

PALANGKA RAYA – Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Kota Palangka Raya, dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota, belum lama ini.

Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dana hibah yang diberikan oleh pihaknya merupakan bentuk kepedulian Pemko dalam pesta demokrasi mendatang, yakni pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

Hera meminta, agar para penyelenggara pemilu dapat berkomitmen melaksanakan dengan baik, agar demokrasi tetap hidup dan semakin berkualitas, melahirkan pemerintahan yang memiliki legitimasi (penerimaan) yang kuat.

“Kiranya dana hibah ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya agar KPU dan Bawaslu dapat meningkatkan kinerja maupun membangun demokrasi Indonesia, khususnya Kota Palangka Raya,” ucap Hera.

Hera berharap, pihak Pemko dan Penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu dapat berkolaborasi dengan baik, sehingga keamanan, ketertiban, tetap berjalan secara kondusif.

Oleh karena itu, Pemilu tidak boleh menyebabkan rusaknya sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Sinergitas (Bersama-sama) antara Pemko dan Penyelenggara Pemilu agar terpelihara dengan baik, sehingga semua tahapan pemilu berjalan baik dan lancar,” ucapnya.

Untuk diketahui Pemilu 2024 terdiri dari Pemilu Legislatif untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten atau kota. Secara bersamaan dilaksanakan pula Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk periode 2024-2029. (ifa*/abe)