KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar, kegiatan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat. Hal itu membahas rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan anggaran tahun anggaran (TA) 2023.
“Kita hari ini, melaksanakan rapat pembahasan ya, KUA PPAS perubahan anggaran TA.2023. Juga pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2024 yang menjadi jadwal kita yang sudah dibuat dan agenda dari kita legislatif,” ucap Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Senin (7/8/2023).
Pada kesempatan itu juga, dia menawarkan kepada para tim anggaran baik dari pihak legislatif dan eksekutif Pemda Gumas didalam pembahasan tersebut baik di perunahan anggaran atau pun APBD murni yang secara umum dan disusun selama dua hari saja.
“Keinginan kami DPRD dua pembahasan ini kita minta selesaikan pada dua hari ini saja. Karena ini kita tahu semuanya bersifat umum saja. Maka kita akan mulai masuk pembahasannya saja,” ujarnya.
Sebelum menanggapi KUA PPAS perubahan dan APBD murni ini, katanya melanjutkan, sehingga perlu dipaparkan oleh pihak berwenang atau PJ Sekda menjelaskan, secara rinci anggaran yang sudah ada atau pun yang belum terealisasi.
“Kita minta kepada Pj Sekda untuk menjelaskan KUA PPAS perubahan dan APBD murni ini. Sehingga bisa diberikan waktu untuk menjelaskan secara rinci terkait pelaksanaannya kedepan seperti apa,” pungkasnya. (nya/abe)