Mahasiswi Disetubuhi Paksa di Barak

mahasiswi
Ilustrasi

PALANGKA RAYA – Tindak kekerasan seksual dialami oleh seorang mahasiswi berusia 22 tahun di Kota Palangka Raya, baru-baru ini.

Aksi kekerasan seksual terhadap mahasiswi berinisial WE tersebut dilakukan oleh pria yang ditaksir merupakan teman dekatnya, MBS.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aiptu Noto Sulistyo, membenarkan hal tersebut.

“Masih kami selidiki, akan kami infokan kembali perkembangannya,” kata Noto via Whatsapp, Senin (7/8/2023).

Dari informasi yang dihimpun, aksi MBS ini bermula ketika keduanya keluar untuk membeli minuman. Tak lama ketika di jalan balik hendak mengantar WE pulang. MBS beralasan ingin mengambil rokok di baraknya yang berada di Jalan Raden Saleh II.

Niat jahat MBS nyatanya masih belum disadari oleh korban, sehingga ia pun mau saja diajak oleh terlapor ke baraknya. Sesampainya di barak, bukannya mengambil rokok MBS justru menarik WE ke dalam dan mengurungnya.

“Korban ditarik masuk dan dipaksa oleh pelaku untuk membuka baju dan berhubungan badan,” katanya.

WE yang sedari awal menolak pun memberontak. Namun ia dibuat tak berdaya dan pada akhirnya berhasil disetubuhi oleh pelaku.

Usai peristiwa tersebut, WE lantas merasa dirugikan dan pada akhirnya memutuskan untuk melaporkan peristiwa itu ke Polresta Palangka Raya. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya. (rdo/cen)