Setelah Didemo, PT BJAP Kabulkan Tuntutan Warga

PT BJAP
Aksi unjuk rasa masyarakat di Kecamatan Seruyan Tengah menuntut kebun plasma dari PT BJAP.Foto:Ist

PALANGKA RAYA – Perusahaan perkebunan sawit PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) akhirnya memenuhi tuntutan masyarakat di enam desa dan satu kelurahan di wilayah di Kecamatan Seruyan Tengah. Pihak perusahaan bersedia untuk membangun kebun plasma seluas 20 persen dari total luas kebun inti atau usaha produktif sesuai aturan yang berlaku.

Kesediaan perusahaan untuk membangun kebun plasma ini berdasarkan hasil pertemuan antara manajemen PT BJAP, tokoh masyarakat, Pemerintah Kabupaten Seruyan dan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) Kabupaten Seruyan di aula Kecamatan Hanau Sabtu (8/7).

Rapat yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Drs. H. Djainuddin Nor. M.AP dan dihadiri manajemen PT BJAP, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Dandim 105 Sampit Letkol. Inf. M Tandri Subrata dan Kapolres Seruyan AKBP. Ampi Mesias Von Bulow. S.I.K., M. H.

Pihak perusahaan melalui manajernya meminta kepada masyarakat di enam desa dan satu kelurahan serta aparatur desa untuk menghentikan tindakan panen massa di areal perkebunan PT BJAP atau kegiatan lain yang dapat merugikan pihak perusahaan.

Manajemen PT BJAP yang diwakili Hendri Leo juga meminta kepada pemerintah daerah untuk menerbitkan surat keputusan calon petani dan calon lokasi untuk masyarakat di enam desa dan satu kelurahan melalui sebuah koperasi.

Sementara masyarakat di enam desa dan satu kelurahan di Kecamatan Seruyan Tengah meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengukuran ulang areal perizinan kebun milik PT BJAP. Hal ini untuk menentukan berapa luas kebun plasma yang akan dibangunkan perusahaan.

Selama menunggu kepastian pembangunan kebun plasma, masyarakat mengusulkan dana talangan sebesar Rp 1 juta rupiah per kepala keluarga (KK) kepada pihak perusahaan. Dana talangan ini sebagai upaya untuk meredam situasi masyarakat di lapangan. Dana itu juga dikonversikan hutang masyarakat setelah kebun masyarakat atau usaha produktif terealisasi.

Masyarakat akan tetap melakukan panen massal buah sawit di areal kebun sawit milik perusahaan, apabila tuntutan masyarakat tidak dikabulkan oleh pihak perusahaan. “Masyarakat akan tetap melakukan panen massal buah sawit di areal kebun PT BJAP, apabila tuntutan masyarakat tidak dikabulkan perusahaan,” demikian salah satu tuntutan masyarakat.

Untuk menentukan luas dan lokasi kebun plasma 20 persen dari kebun inti, akan ditentukan berdasarkan izin luas areal kebun sawit milik PT BJAP. Selain itu pengukuran luas areal kebun inti menjadi kewenangan pemerintah pusat dalam hal satuan tugas penertiban perizinan kebun sawit.

Menanggapi dana talangan sebesar Rp 1 juta per KK, pihak perusahaan belum bisa memberikan jawaban, karena harus disampaikan dulu kepada pimpinan yang lebih tinggi. Pihak perusahaan akan memberikan jawaban paling lambat satu minggu setelah pertemuan ini.

Pemerintah Kecamatan Seruyan Tengah diminta secepatnya untuk melakukan pendataan calon petani penerima kebun plasma terutama di enam desa dan satu kelurahan melalui koperasi yang difasilitasi pihak perusahaan, kemudian diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Masyarakat meminta bahwa calon petani yang akan mendapatkan kebun plasma dari PT BJAP adalah benar-benar masyarakat di enam desa dan satu kelurahan di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah.

Seperti diberitakan di koran ini ribuan masyarakat di enam desa dan satu kelurahan di Kecamatan Seruyan Tengah melakukan panen massal buah sawit di areal PT BJAP. Ini terpaksa dilakukan setelah sekian tahun lamanya, masyarakat menuntut pembangunan kebun plasma seluas 20 persen dari luas kebun inti sesuai dengan Permentan No.26 Tahun 2027 tak kunjung dipenuhi.

Sementara perusahaan sudah beberapa kali melakukan panen buah sawit. Bahkan sudah menikmati hasilnya. Masyarakat sudah beberapa kali mengajukan tuntutan ke pihak perusahaan. Tapi PT BJAP tak pernah merespon tuntutan masyarakat di enam desa dan satu kelurahan. Akhirnya kesabaran masyarakat memuncak dan melakukan panen massal buah sawit di area PT BJAP. (to)

BACA JUGA : Tuntutan Plasma kepada PT BJAP Berakhir Ricuh