PURUK CAHU – Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor S Sos memaparkan, seluruh upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Mura dalam menekan angka serta penanggulangan kasus stunting yang terjadi selama tahun anggaran 2022.
Hal tersebut disampaikan dalam agenda kegiatan Penilaian Kinerja Pelaksanaan 8 (delapan) Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tegah secara online (daring), Kamis (25/5).
“Hari ini (kemarin, red) kita paparkan seluruh program kegiatan, payung hukum. Bahkan jumlah anggaran yang kita alokasikan untuk penanggulangan stunting di wilayah kita yang sudah kita laksanakan,” ucap Wakil Bupati saat diwawancarai awak media di aula gedung B Kantor Bupati Murung Raya.
Rejikinoor mengakui, sejak awal tahun anggaran 2022 lalu sesuai dengan data lapangan bahwa ada 306 jumlah balita di 15 desa yang menjadi lokus kasus stunting di Mura yang menjadi fokus pihaknya.
“Berangkat dari tingginya data kasus stunting ini, kami pemerintah daerah (OPD terkait) mengambil langkah cepat sesuai dengan amanah dari Presiden RI, bersama seluruh pihak, baik Kanwil Kemenag dan pemerintah desa,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pada tahun lalu dari sisi anggaran pihaknya menyiapkan anggaran untuk penanggulangan stunting ini berkisar Rp 76,4 miliar yang melibatkan 12 OPD, dan seluruh pemerintah desa. “Juga Rp 2,3 miliar dari pemerintah desa dengan berbagai kegiatan penanggulangan yang konkrit,” jelasnya.
Sebagai bentuk keseriusan yang nyata untuk menanggulangi stunting di Murung Raya, Rejikinoor membeberkan, bahwa pada tahun anggaran 2023 ini Pemda Mura telah menganggarkan dana ratusan miliar.
“Tahun ini sedikitnya kita sudah sediakan 128 miliar untuk menekan angka kasus stunting. Tentunya akan kita maksimalkan, baik program dan kegiatan untuk mengejar target nasional penanggulangan stunting,” pungkasnya. (udi/abe)