Ratusan Gram Ganja Asal Medan Gagal Beredar

DIAMANKAN: Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan petugas. Foto: Ist

PALANGKA RAYASebanyak 367 gram ganja asal Medan gagal edar di Kota Palangka Raya. Pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini dilakukan Bea Cukai Palangka Raya, Jumat (19/5/2023).

Kepala Kantor Bea Cukai Palangka Raya, Firman Yusuf, mengatakan pengungkapan berawal dari ada laporan masyarakat yang menyebutkan jika akan ada pengiriman paket berisikan ganja dari Medan, Sumatera Utara.

“Adanya informasi yang diterima itu, kami berkoordinasi dengan jajaran BNNP Kalteng untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelakunya,” katanya, Kamis (25/5/2023) dilansir dari kalteng.co.

Pihaknya berhasil meringkus tersangka berinisial AN (23) yang menerima paket tersebut di Jalan G. Obos XIV Palangka Raya. Kemudian, paket ekspedisi tersebut dibuka di hadapan pelaku dan pihaknya berhasil mengamankan 367 gram ganja di dalam paket tersebut.

“Ratusan gram ganja tersebut disembunyikan di antara tumpukan baju dan roll alumunium foil,” ucapnya.

Disebutkannya, jika pelaku beserta barang bukti telah dilimpahkan ke BNNP Kalteng guna mengungkap siapa pengirim dan akan diedarkan ke mana ganja tersebut.

“Ini merupakan wujud kami dalam memerangi narkotika di Kota Palangka Raya. Kita akan terus awasi dan tingkatkan kewaspadaan terhadap modus-modus baru,” pungkasnya. (oiq/cen)

BACA JUGA: Gubernur Lantik Pj Bupati, MP3D Layangkan Surat Terbuka