Ditinggal ke Kebun, Motor Raib Digondol Maling

TUNJUK BARBUK: Pelaku curanmor saat menunjukkan barang bukti motor yang diembatnya. Foto: Ist

KUALA KAPUASParkir dvi pinggir jalan dan ditinggal berkebun sebuah sepeda motor Yamaha Mio KH 2622 BN milik Syahruni (53) raib digondol maling.

Kejadian dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor milik warga Desa Anjir Serapat Baru Km.8, RT. 05, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, itu di Handil Naga Sari, RT 04 Desa Anjir Serapat Baru pada Rabu 10 Mei 2023 sekitar pukul 15.00 WIB lalu.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno melalui rilis resmi membenarkan kejadian curanmor tersebut.

“Terduga pelaku atas nama Idrus (42) sudah berhasil kita amankan di Jalan Usang Km 4,5, Handil Ulis, Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Rabu (24/5) sekitar pukul 01.00.WIB, ” kata Eko Sutrisno.

“Kemudian dilanjutkan dengan pencarian dan pengambilan barang bukti di Jalan Darung Bawan, Desa Anjir Kalampan, RT 09, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, ” katanya.

Kronologis kejadian, kata Eko, pada Rabu 10 Mei 2023 sekitar pukul 15.00 WIB korban meletakkan sepeda motor di pinggir jalan Handil Naga Sari, RT 04, Desa Anjir Serapat Baru. Kemudian korban beraktivitas di kebun selama kurang lebih satu jam.

“Setelah korban kembali lagi ke tempat meletakkan sepeda motornya, namun sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi ditempat. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 5.500.000. Karena merasa keberatan kemudian melaporkannya ke Polsek Kapuas Timur pada tanggal 11 Mei 2023,” jelas Kapolsek Kapuas Timur ini.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berhasil kita amankan, dan pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Turut diamankan barang bukti sepeda motor Suzuki Shogun DA 3375 BQ milik tersangka Idrus,” tandasnya. (ung/cen)

BACA JUGA: Dewan Minta Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan