PALANGKA RAYA – Plt. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Drs. Darmae Nasir, M.Si., M.A., Ph.D didampingi PIC Praktisi Mengajar Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Ir. R.Rr. Sri Endang Agustina Rahayuningsih, M.P, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Sumber Daya Kemendikbud Ristek dengan Pimpinan Perguruan Tinggi yang diikuti dengan Pembekalan Program Praktisi Mengajar Angkatan II Tahun 2023.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini melibatkan Universitas Palangka Raya bersama 245 perguruan tinggi baik PTN maupun Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Akademik maupun Perguruan Tinggi Vokasi.
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Horison Grand Serpong, Kota Tangerang, Provinsi Banten pada Senin 15 Mei 2023 lalu.
Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbud Ristek, Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed, berharap program Praktisi Mengajar yang merupakan kolaborasi antara praktisi dan perguruan tinggi semakin meningkat dari tahun ke tahun. Kolaborasi ini akan melahirkan lulusan-lulusan perguruan tinggi yang berkualitas.
Praktisi Mengajar merupakan salah satu program transformasi Kampus Merdeka yang menghubungkan mahasiswa, praktisi, dan dosen melalui Kelas Kolaborasi karena Program Praktisi Mengajar memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi untuk berkolaborasi dengan dunia kerja, khususnya dalam penyelenggaraan pembelajaran yang praktis dan aplikatif.
“Melalui program ini, diharapkan mahasiswa memperoleh ilmu dan pengetahuan praktisi yang relevan dengan yang diperlukan di dunia kerja dari para praktisi dari dunia birokrat, profesional dan, dunia industri yang berpengalaman,” terangnya.
Pada Program Praktisi Mengajar Angkatan II Tahun 2023, Universitas Palangka Raya lolos dengan 39 kelas kolaborasi dan akan menghadirkan 41 praktisi. Praktisi untuk mengajar di kelas-kelas pembelajaran berkolaborasi bersama 37 dosen yang lolos (dosen pengampu dan dosen parter) baik secara luring maupun daring di Universitas Palangka Raya.
Sebanyak 37 dosen dari tujuh fakultas juga lolos pada program ini yang akan akan mengajar berkolaborasi bersama praktisi, yaitu yaitu Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakultas Hukum (FH), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), dan Fakultas Pertanian (FAPERTA).
Program Praktisi Mengajar ini merupakan salah satu program yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam mendukung indikator kinerja utama perguruan tinggi khususnya IKU 4 yaitu praktisi mengajar di dalam kampus dan IKU 7 yaitu terjadinya kerja sama antara kampus dengan dunia industri. (rul/cen)
BACA JUGA: Mahasiswa Desak Polres Kobar Bebaskan Warga Kinjil