Kinerja Capaian MCP Meningkat

RAPAT: Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang bersama Supervisor Wilayah III Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI Udin Jaharudin saat memimpin kegiatan di ruang Rapat Bupati setempat akhir pekan tadi. Foto: Kominfo Pulpis

PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menghadiri kegiatan Monitoring Evaluasi Monitoring (Monev) Center For Prevention (MCP) Tematik Pendapatan, Perizinan Pengadaan, Barang dan Jasa, dan Aset di Pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau.

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati setempat itu dihadiri Supervisor Wilayah III Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI Udin Jaharudin beserta jajarannya. Turut hadir  Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, Inspektorat Sapri Junjung, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, dan Kepala SOPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam kesempatan itu, Bupati Pulang Pisau menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada Tim Korsupgah KPK RI di Kabupaten Pulang Pisau.

Bupati mengatakan bahwa kinerja capaian MCP Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau pada Tahun 2022 lalu mengalami kenaikan nilai capaian 89,35 persen dibandingkan Tahun 2021 yang capaiannya berada pada posisi 72,31 persen.

“Kinerja capaian MCP Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022 tersebut memperoleh peringkat 6 se-Kalimantan Tengah,” beber Bupati Pudjirustaty Narang.

Sementara itu, sambung Bupati, untuk hasil penilaian SPI pada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, berdasarkan data-data diperoleh dan unsur intern, ekstern, dan eksper, diperoleh nilai 69,72 persen.

“Saya ucapkan terima kasih kepada KPK RI, dalam hal ini Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI beserta rombongan, atas perhatiannya dengan memberikan bimbingan dan arahan terkait pelaksanaan kegiatan MCP dan SPI pada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Bupati.

Lebih lanjut Bupati, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan dan memperbaiki kinerja capaian MCP dan nilai SPL, agar ke depan semakin lebih baik lagi dibandingkan capaian pada tahun-tahun sebelumnya.

“Sebagai upaya kita bersama untuk mendorong perbaikan tata kelola Pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, akuntabel dan transparan sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku,” pungkasnya. (ung)

BACA JUGA: Suami Istri Sindikat Curanmor Polisi Berhasil Amankan Belasan Motor dari Pelaku