Warga Pendatang Diminta Urus KTP

FOTO BERSAMA: Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh saat melakukan foto bersama dengan sejumlah pegawai Disdukcapil Kabupaten Barito Timur. Foto:Ist

TAMIANG LAYANG – Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh, meminta para pendatang baru yang ingin menetap di wilayahnya membekali diri dengan dokumen kependudukan.

“Bagi warga kita saat kembali  dari luar daerah dan membawa membawa kerabat untuk berdomisili di Bartim, agar mengurus data kependudukan didisdukcapil,” kata wabup, kemarin.

Wabup menerangkan, banyak manfaat dari ketertiban administrasi kependudukan.

Selain pemerintah akan memiliki data akurat terhadap penduduk dalam upaya memastikan semua warga mendapatkan hak-hak dasar kewarganegaraan.

“Seperti pembuatan SIM, STNK, mengurus paspor dan imigrasi, mengurus gabungan pensiun (Taspen) mendaftar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” timpalnya.

Selain itu tambah wabup dengan ber KTP Bartim juga bisa digunakan untuk membuka rekening di bank, mengurus kredit rumah, mobil, untuk menikah, mengurus akte lahir anak.

“Serta mengikuti pilkada dan pemilu serta menghindari terjadinya data ganda,” ujarnya.

Habib Said Abdul Saleh menghimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat yang berdomisili bekerja dan berusaha di Kabupaten Barito Timur agar dapat dengan segera mengurus administrasi kependudukan diantaranya mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bagi masyarakat yang memiliki KTP di luar Kabupaten Barito Timur untuk memindahkan ke KTP Barito Timur.

“Bagi belum ber e-KTP di daerah ini, saya imbau segera lah melakukan perekaman dan menghentikan e-KTP dari daerah asal agar hak-hak dasar bisa terpenuhi dan bisa terlayani,” tandasnya. (ell)