KUALA KURUN – Peristiwa penganiayaan berat mengunakan senapan angin dan pembacokan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Tepatnya di Desa Taja Urap, Kecamatan Tewah, pada Senin (3/4/2023) siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Seorang pria bernama Dedi Karli (34) warga Desa Taja Urap harus menjadi korban penganiayaan. Pasalnya, ia mendapati luka yang cukup serius di leher dan mendapati luka tembakan sebanyak dua kali di pingang. Sedangkan pelakunya berinisial IS (38) warga Desa Taja Urap.
Pelaku ini menyerang korban menggunakan senapan angin dan membacok korban di belakang leher. Peristiwa itu dipicu lantaran persoalan asmara. Diduga pelaku selingkuh dengan istri korban.
Kapolres Gumas, AKPB Asep Bangbang Saputra melalui Kapolsek Tewah, Ipda Teguh Triyono, menjelaskan kejadian berawal pada saat korban bersama istrinya yakni SW pulang belanja dari Pasar Tewah.
“Saat di Km 6, Desa Kasintu. Tiba-tiba datang palaku menggunakan sepeda motor langsung menabrak korban dengan istrinya dari samping, sehingga korban dan istrinya terjatuh disitulah pelaku langsung menembak korban ke arah pinggang dan mengayunkan parang ke leher korban,” kata Teguh Triyono, Selasa (4/4/2023).
Korban pun tak sadarkan diri. Sedangkan istrinya dibantu warga dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Tewah untuk mendapatkan perawatan medis.
Mantan kanit Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng ini kembali menuturkan, setelah melakukann aksinya palaku langsung melarikan diri ke arah Kabupaten Murung Raya.
“Beruntung korban masih selamat kini sedang mendapatkan perawatan medis. Sedangkan untuk pelaku sudah kita amankan di daerah Kecamatan Kapuas Hulu, karena pelaku hendak melarikan diri ke arah Murung Raya,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk motif sementara hasil penyidikan dari pelaku ini diduga adanya jalinan asmara antara istri korban dan IS ini. Sehingga pelaku cemburu lantaran melihat pasangan suami istri ini ke pasar, mungkin ia gelap mata serta langsung menyerang korban di tengah jalan.
“Motif pelaku adanya jalinan asmara pelaku dan istri korban ini, sehingga pelaku cemburu dan melakukan penganiayaan terhadap korban, untuk tindakan kita mengamankan pelaku dan alat bukti serta mencatat keterangan saksi-saksi,” pungkas dia. (nya/cen)
Baca Juga: Pulang Acara Nikahan, Nyawa Melayang di Atas Jembatan