PALANGKA RAYA – Masyarakat dunia kini telah sampai pada sebuah zaman yang dinamakan era society 5.0 dimana fokus kehidupan banyak menggabungkan dan memanfaatkan teknologi canggih dalam berbagai industri, kegiatan sosial dan hasil inovasi baru.
MembukaTalkshow Beretika dalam Interaksi Dunia Maya, Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalteng, Hari Utomo, mengutarakan adanya perkembangan teknologi informasi yang tanpa batas mengharuskan pegawai DJPb memanfaatkan teknologi untuk mendukung proses kinerjanya.
“Talkshow ini diharapkan dapat memberi gambaran tentang bagaimana agar bijak menggunakan teknologi sehingga tidak terjerumus kepada hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Sementara itu, dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Agus Siswadi menyebutkan data bahwa persentase penetrasi internet di Indonesia pada tahun 2021-2022 menyentuh hingga 77,02 persen. Nilai ini meningkat dibanding tahun 2019-2020 yang hanya sebesar 73,70 persen.
Agus mengatakan, di era digital saat ini, teknologi banyak memberikan perubahan terutama dalam penerimaan informasi.
“Teknologi mengubah cara orang menerima informasi. Ketika dunia berubah, maka kita harus ikut berubah jika tidak ingin tertinggal,” ucapnya saat menyampaikan paparan talkshow secara virtual dari Gedung Smart Province (GSP) Diskominfosantik, Senin (3/4).
Perubahan tersebut menurutnya, menuntut masyarakat agar memiliki kecakapan dan keterampilan yang disebut dengan istilah 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation).
“Khususnya kepada generasi millenial, tiga elemen penting ini wajib selalu diingat dalam literasi digital. Kita perlu berhati-hati dengan melindungi, mendidik dan menghormati diri sendiri dan orang lain serta bersikap cerdas dalam bersosial,” imbuh Agus.
Soal bersosialisasi, Agus mengungkap hal ini tidak kalah pentingnya untuk ditekankan terutama dengan adanya media sosial, tidak menurunkan suatu pengaruh di kehidupan nyata baik berdampak secara positif maupun negatif.
“Untuk itu kita harus bijak bermedia sosial dengan cara menjaga etika, selalu waspada dan jangan langsung percaya, tidak mencantumkan informasi pribadi secara detail untuk menjaga privasi serta bijaklah memilih postingan konten,” pesannya.
Menurutnya, media sosial memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Siapapun berpotensi untuk membagikan informasi-informasi yang tidak pasti, bahkan pegawai pun bisa ikut memproduksi hal-hal yang tidak pas untuk diposting di media sosial.
“Untuk itulah pentingnya literasi digital bagi para pegawai DJPb agar tahu bahayanya interaksi di media sosial ketika tidak digunakan secara bijak yang berakibat fatal bahkan terpaut hukum. Semakin maju teknologi, kejahatan di media sosial pun juga marak bermunculan. Kita harus cerdas menghadapinya dengan cara bijak berteknologi, gunakan untuk hal-hal yang bermanfaat. Sebab di era digital ini, kadang jari lebih cepat daripada akal sehat,” tandasnya. (fit*)
Baca Juga: Warga Kotim Keracunan Kue Ipau