Angkut Pemudik, Kondisi Kendaraan Angkutan Darat Harus Benar-benar Laik

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Khozaini

SAMPIT – Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diminta untuk terus melakukan pengecekan kelaikkan armada angkutan darat, secara berkala, khsusnya armada yang akan digunakan untuk membawa para pemudik di tahun 2023 ini.

Dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Khozaini, semua kendaraan, baik itu mobil di agen-agen travel hingga bus yang ada diterminal penumpang Patih Rumbih, Jalan MT Haryono Sampit, harus benar-benar dilakukan pemeriksaan.

“Pengecekan itu harus dilakukan secara menyeluruh, agar angkutan penumpang yang operasional membawa penumpang laik jalan,” ujar Khozaini, Sabtu (1/4/2023).

Selain itu Politisi Partai Hanura tersebut, meminta masalah tersebut turut jadi perhatian para agen-agen travel, agar tidak ada kendaraan yang tidak laik itu dibiarkan beroperasi.

“Mengingat jika ada kendaraan remnya tidak jalan secara maksimal, ban sudah gundul tetap operasi sangat berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.

Khozaini meminta pihak Dishub bersikap tegas jika dalam pengecekan itu ditemukan kendaraan yang tidak laik jalan tetap membawa penumpang agar ditindak tegas, begitu juga kepada agen-agen angkutan penumpang yang membiarkan hal semacam itu ada diberi peringatan hingga sanksi tegas. (wij/cen)