KUALA KURUN – Selama bulan Ramadhan 1444 H tahun 2023 ini, untuk kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terus meningkat. Maka itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten setempat mengharapkan, kinerja ASN tetap optimal dalam menunaikan pekerjaan.
“Walaupun pun pemerintah daerah telah mengeluarkan terkait penyesuaian jam kerja selama Ramadan, namun bukan berarti pelayanan publik tidak optimal. Sehingga ini yang perlu dilihat oleh ASN,” ucap Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Kamis (30/3/2023).
Menurut Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, menyebutkan perlu adanya penyesuaiannya jam kerja selama Ramadan hendaknya bisa dioptimalkan. Meskipun jam kerja telah dikurangi, namun pelayanan publik harus tetap berjalan seperti biasa.
“Maka mereka harus bisa memanfaatkan waktu bekerja secara optimal. Jangan sampai adanya pengurangan jam kerja selama Ramadan,” harapnya.
Akerman kembali menambahkan, adanya perubahan jam kerja dilakukan untuk terwujudnya peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa selama bulan Ramadan. Kemudian, itu diharapkan tidak mempengaruhi kualitas aktifitas keseharian ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pada bulan Ramadan adalah waktu yang tepat bagi jajaran ASN untuk lebih meningkatkan produktifitas dan kinerjanya. Itu dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, begitu juga di agama,” pungkasnya. (nya/abe)