PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi kalteng berencana akan menyederhanakan Sejumlah Instansi. Yakni melebur Badan Riset dan Inovasi Daerah dan digabung ke Bappedalitbang. Selain itu, Satpol PP digabung dengan Pemadam Kebakaran.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kalteng membidangi Hukum, Pemerintahan dan Keuangan, Drs. Yohannes Freddy Ering, M.Si menyampaikan agar BRIDA dapat berdiri sendiri, dan tidak bergabung ke Bappedalitbang.
“Adapun alasannya, supaya BRIDA dapat semakin optimal dan bekerja secara maksimal menghasilkan riset dan inovasi yang diharapkan dapat bermanfaat untuk masyarakat luas. Karena, saat ini memang di Bappedalitbang sudah ada unit lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang) namun disayangkan masih kurang maksimal, entah apapun itu alasannya sehingga itu tidak maksimal,” ujar Freddy Ering.
Hal Senada disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kalteng membidangi Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata, Duwel Rawing menyampaikan tupoksi dari BRIDA, sebenarnya dinilai memegang peranan sangat penting, terlebih dalam rangka mendukung implementasi sejumlah program pemerintah daerah agar dapat berjalan secara efektif.
Duwel mencontohkan adanya program bantuan bibit ternak yang pernah diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat. Dimana, dalam pelaksanaan di lapangan, ada sebagian masyarakat yang berhasil mengembangkan bibit ternak itu hingga sekarang dan tidak sedikit pula ada yang ‘gagal’ atau bahkan sudah terjual atau mati sehingga menjadi tidak berkembang.
“Untuk itu, diperlukan suatu kajian dan penelitian lebih mendalam atas berbagai kebutuhan masyarakat. Sehingga, program pemerintah yang diberikan kepada masyarakat dapat benar-benar tercapai dan tepat sasaran, terutama dalam rangka meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Tengah ini,” kata Duwel.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, H. Sudarsono mengatakan terkait kedudukan BRIDA, terlepas apakah itu nanti akan di gabung atau tidak dengan Bappedalitbang itu bukan menjadi suatu masalah.
“Yang perlu menjadi pertimbangan utama yakni terkait ketersediaan tenaga ahli atau SDM yang berkompeten yang akan mengisi BRIDA. Jadi, selain status kedudukannya, hal yang perlu diperhatikan adalah ketersediaan dari tenaga ahli yang akan mengisi BRIDA itu sendiri, apakah Pemprov Kalimantan Tengah ada memiliki tenaga ahli yang sesuai dengan kebutuhan BRIDA itu sendiri,” tandasnya.
Sekedar menginformasikan, rapat gabungan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, H. Wiyatno, SP., didampingi perwakilan unsur pimpinan dan anggota Komisi DPRD Kalteng, serta dihadiri pula oleh Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalimantan Tengah Sri Suwanto beserta sejumlah pejabat utama dan kepala instansi dinas terkait di lingkup Pemprov Kalimantan Tengah. (rul/abe)