Irjen Pol Purn Ricky Sitohang: Jangan Sampai Praktik Mafia Tanah Hok Kim Coreng Apresiasi dari Menteri ATR/BPN

Irjen Pol
Ilustrasi

SAMPIT – Kuasa hukum Alpin Laurence, Irjen Pol Purn Ricky Herbet P. Sitohang, meminta aparat penegak hukum melakukan penegakan hukum yang konstruktif pada lahan perkebunan sawit Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Terlebih, menurut Irjen Pol Purn Ricky Sitohang, langkah penegakan hukum tersebut masih berhubungan dengan pemberantasan mafia tanah atau tindak kejahatan agraria.

Praktik diduga mafia tanah ini lebih tepatnya, dikatakan Ricky, merujuk pada aksi penyerobotan lahan perkebunan milik Alpin Laurence CS yang dilakukan oleh Hok Kim alias Acen hingga menimbulkan kegaduhan dan konflik antarkelompok

Pemberantasan Mafia tanah sendiri seperti diketahui sangat didukung oleh Menteri Agraria Dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Marsekal Purn. Hadi Tjahjanto, yang berkunjung ke Kalteng, Jumat (24/03/2023) kemarin.

“Jadi jangan sampai kasus dugaan praktik mafia tanah yang dilakukan oleh Hok kim alias Acen mencoreng apresiasi yang diberikan oleh Menteri ATR/BPN Marsekal Purn Hadi Tjahjanto kepada Polda Kalteng dan Kejati Kalteng yang berhasil menangkap palaku mafiia tanah kelas kakap,” tegasnya.

Karena, lanjutnya, Acen dengan terang terangan mengerahkan ratusan massa yang menggunakan senjata tajam menyerang lahan sengketa yang di jaga warga Pelantantaran dan parahnya diduga Hok Kim menghembuskan isu sara, sehingga ratusan massa tersebut yang sebenarnya sesama suku Dayak mau memaksa menduduki lahan sengketa dan ikejadian pada Rabu 7 Febuari 2023 disaksikan aparat kepolisian.

Ia juga menambahkan dikutip dari sejumlah media Menteri ATR/BPN menegaskan sinergi dan kolaborasi yang sudah baik antara Polda, Kejati, pemerintah daerah, dan Kanwil ATN/BPN agar terus dijaga dan ditingkatkan kedepannya, agar permasalahan mafia tanah yang masih banyak dipelosok dapat segera ditindak lanjuti secara serius.

“Dan ada pernyataan beliau (Menteri ATR/BPN) yang menegaskan dan meminta oknum mafia tanah untuk segera diberantas, jadi saya yakin pihak penegak hukum bekerja profesional dan tak ada lagi dugaan keberpihakan,” ungkapnya.

Terpisah, Agus salah seorang warga Desa Pelantantaran yang rumahnya berdekatan dengan lahan sengketa mengatakan kalau inilah saatnya Polres Kotim menunjukkan kredibilitasnya.

“Kami ingin Polres Kotim dipandang masyarakat netral sehingga bisa menepis rumor kalau ada dugaan keberpihakan terhadap salah satu pihak, kita yakin Polres Kotim bisa menegakkan hukum seadil-adilnya,” tutupnya. (rdo/cen)

BACA JUGA : Irjen Pol Purn Ricky Sitohang Datangi Kebun Sawit di Pelantaran